Sabtu, 10 Maret 2012

FENOMENOLOGI SEBAGAI FILSAFAT DAN FENOMENOLOGI SEBAGAI METODE


1.      
Fenomenologi sebagai filsafat adalah sistem pemikiran yang digagas mula-mula oleh  Edmund Husserl. Dreyfus and Wrathall (2006:2) mengungkapkan bahwa kata fenomenologi dihadirkan pertama kali dalam kancah studi filsafat oleh G.W.F. Hegel dalam karya termasyurnya The Phenomenology of Mind (Phänomenologie des Geistes) yang terbit tahun 1807. 

Meski demikian, catat Bartens (2002:110), fenomenologi dalam pengertian Hegel dan kata yang sama dalam pemahaman Husserl berbeda. Apa yang dimaksud Hegel dalam fenomenologi sama dengan pemakaian istilah itu oleh Immanuel Kant.
Bagi Kant, manusia hanya mengenal fenomenon dan bukan numenon. Fenomena-fenomena (Erscheinungen)  itu dikenali manusia, karena manusia tidak dapat mengenal realitas (das Ding an sich). Kant menerima ide dasar bahwa apa yang tampak bagi manusia adalah semacam tirai yang menyelubungi realitas di belakangnya.

Disaat seseorang melihat warna merah maka bukan warna merah itu yang dilihatnya tetapi karena pencerapan (sensation) sebagai pengalaman batin yang didorong oleh sesuatu dari luar. Jadi menurut Kant, fenomena adalah jalan petunjuk ke arah kebenaran.
Bagi Edmund Husserl, pemahaman Kant tentang realitas – melanjutkan kerja sistem Descartes tidak lagi layak untuk diacu. Realitas kata Husserl  justru hadir di depan kita. Kesadaran manusia menurut kodratnya selalu tertuju pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran “akan sesuatu”.
Husserl menyangga gagasannya dengan semboyan “Zurűck zu den Sachen selbt” yang artinya kembalilah pada benda-benda sendiri. Dengan semboyan ini, Husserl mengawali revolusi filsafat barat untuk bergerak dari sistem “cogito tertutup” ke arah “kesadaran intensional”.

Cogito tertutup adalah model kesadaran Descartes yang menyatakan bahwa kesadaran hanya mengenal dirinya sendiri dan hanya melalui jalan itu realitas dikenal.
Kesadaran intensional Husserl berbeda. Menurut Husserl, kesadaran memiliki struktur hakiki tentang dirinya. Karena adanya struktur hakiki kesadaran ini (intensional), fenomena harus dipahami sebagai apa yang menampakkan diri. Mengatakan kesadaran bersifat intensional, sama artinya dengan mengatakan realitas menampakkan dirinya. Proses penampakan fenomena-fenomena dalam kesadaran disebut Husserl dengan konstitusi. Jadi konstitusi adalah aktivitas kesadaran yang memungkinkan tampaknya realitas.

Fenomenologi sebagai metode, demikian Dreyfus and Wrathall (2006) berkenan dengan keyakinan Husserl bahwa filsafat seharusnya menjadi ilmu yang ketat atau rigorous. Maksud dari ilmu yang ketat adalah bahwa filsafat dapat menjernihkan semua jenis dan bentuk kesadaran. Penjernihan kesadaran dimungkinkan apabila penemuan struktur umum dari semua perilaku mental terjadi.
Sebagai metode, fenomenologi mengajukan tawaran penjernihan kesadaran ini dalam tehnik pemahaman langsung akan kesadaran yang tidak lain adalah kesadaran intensional. Perilaku intensional, kata Husserl, memiliki suatu struktur pengertian melalui mana pikiran dapat secara langsung terarah kepada objek.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar