ARKEOLOGI
PENGETAHUAN MANUSIA DAN KEKUASAAN
SEKELUMIT TENTANG FOUCAULT
Michael Foucault, lahir di
Poiters tahun 1926. Ayahnya seorang ahli bedah, seperti juga saudaranya dan
kakeknya. Tetapi Foucault punya pandangan lain, ia menolak masuk kedokteran dan
memilih studi filsafat. Ia kemudian tenggelam dalam penekunan akan filsafat,
sejarah dan psikologi. Meski pada akhirnya, karya-karya dan pemikiran Foucault
nampaknya lebih dekat ke bidang medis, khususnya psikopatalogi.
Foucault diterima di Ecole normale superieure pada tahun 1954
dan menempuh studi dibawah bimbingan G.Canguilhelm, G.Dumezil, dan J.Hyppolite.
Tahun 1948 ia memperoleh licence dalam filsafat dan pada tahun 1950 ia
memperoleh licence dalam psikologi. Ia juga mendapat diploma dalam
psikopatalogi pada tahun 1952. Foucault kemudian melanjutkan penelitiannya dan
mengajar di Ecole normale superieure. Usai perang
dunia ke-II ia menjadi anggota partai komunis Perancis hingga tahun 1951.
Tahun 1954 ia menerbitkan buku
kecil berjudul Meladie mentale et
personnalite (penyakit jiwa dan kepribadian). Ia kemudian menerima
pekerjaan sebagai dosen di Universitas Uppsala (Swedia) di bidang sastra dan
budaya Prancis selama periode 1954-1958. Tahun 1958 ia menjadi direktur kebudayaan
Perancis di Warsawa, sebelum kemudian menjabat posisi sejenis di Hamburg pada
1959. Pada tahun itu ia merampungkan buku ’Folie
et deraison. Historie de la folie a l’age classique’. (Kegilaan dan
nir-rasio. Sejarah kegilaan dalam zaman klasik). Setahun setelahnya ia kembali
ke Prancis dengan naskah Hyppolite yang dikukuhkan sebagai tesis sejarah ilmu
pengetahuan dan mengantar Foucault sebagai peraih gelar doktor negara pada
tahun 1961.
Tahun 1963, disertasinya
diedit dan dibukukan dengan judul Historie
de la folie (sejarah kegilaan). Tetapi karya monumentalnya adalah Les mots et les choses. Une archeologie des
sciences humanies (kata-kata dan benda-benda. Sebuah arkeologi tentang
ilmu-ilmu manusia) yang terbit pada tahun 1966. Karya Foucault dipandang
sebagai aras strukturalisme Perancis yang masyur. Ketika karyanya yang berjudul
L’archeologie du savoir (arkelologi
pengetahuan) terbit pada tahun 1969, karya itu disambut masyarakat dengan
antusias.
Sepanjang periode 1960-1976,
Foucault sibuk dengan karya ilmiah dan aktivitas mengajarnya. Tahun 1960-an ia
mengajar di Tunisia, Montpellier, Clemond-Ferrand, dan Paris-Nanterre. Ia juga
mendirikan universitas Paris-Vincennes. Lalu pada tahun 1969 ia dipilih sebagai
profesor di College de France. Tahun 1975, ia menerbitkan buku Surveiller et punir. Naissance de la prison.
(Menjaga dan menghukum. Lahirnya penjara). Salah satu laporan penelitian
Foucault yang menarik minat umum adalah riwayat hidup seorang pembunuh yang
dulunya hidup sederhana di sebuah desa pada abad 19. Riwayat itu ditulis
sendiri oleh sang pembunuh, Pierre Riviere, yang kemudian didokumentasi
Foucault dalam judul Moi, Pierre Riviere,
ayant egorge ma mere, ma soeur et mon frere..(Aku, Pierre Riviere, setelah
membunuh Ibu, Saudari, dan Saudaraku...) dan diterbitkan pada tahun 1973. Pada
tahun 1976, Foucault kembali menerbitkan salah satu karya besarnya yang
berjudul Histoire de la sexualite
(sejarah seksualitas) yang dirancang hadir dalam enam episode, namun ia hanya
merampungkan tiga, masing-masing La
volonte de savoir (kemauan untuk mengetahui) pada 1976, disusul L’usage des plaisirs (penggunaan
kenikmatan) pada 1982, menyusul Le souci
de soi (keprihatinan untuk dirinya)
di tahun 1984.
Popularitas Foucault tidak
saja mencuat di Perancis atau di negara-negara yang menggunakan bahasa
Perancis, tetapi juga mencapai negara dengan penduduk berbahasa Inggris. Ia
beberapa kali menjadi dosen tamu di Amerika Serikat dan aktif dalam perluasan
idenya melalui wawancara atau artikel. Beberapa bulan setelah terbitnya Le souci de soi (keprihatinan untuk
dirinya) di tahun 1984, Michel Foucault
meninggal dunia. Ia tutup usia pada umur 57 tahun. Meski tidak ada konfirmasi
resmi, Michel Foucault diduga meninggal karena HIV AIDS.
ARAS TEORI FOUCAULT
DALAM ARKEOLOGI ILMU-ILMU
KEMANUSIAAN
Sebuah
Nexus
Karya Michael Foucault dengan judul
Order of Things: An Archeology of the
Human Sciences diterbitkan di Indonesia dengan judul Order of Thing. Arkeologi Ilmu-ilmu
Kemanusiaan. Kita berhutang pada B.Priambodo MS dan Pradana Boy MS yang bekerja
keras mentranslasi karya Michael Foucault dalam bahasa Indonesia dan
diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Pelajar di tahun 2007. Karya ini, sejujurnya,
bukanlah karya yang enak dibaca. Itu karena Foucault sendiri nampaknya bukan
orang yang mudah dibaca, terutama karyanya ini. Ada kalimat-kalimat panjang – beberapa
sepanjang satu paragraph - yang hanya dipisahkan oleh tanda koma, titik ganda,
atau titik koma di seluruh buku ini. Tanda dari kerumitan Michel Foucault.
Filsuf ini menyenangi penjelasan sekali jalan dalam satu kalimat dimana ada
penjelas, tambahan, atau keterangan sampingan yang masuk begitu saja dalam
penuangan idenya. Jadi kalimat Foucault memang cenderung panjang, berbelit, dan
rumit.
Kerumitan ini masih ditambah oleh
atribut Foucault yang lain yaitu dangkal. Tidak ada penjelasan yang mendalam
pada setiap temanya. Apa yang bisa kita temui adalah penjelasan yang meluas.
Satu tema dapat dibahas Foucault dari sisi sejarah, antropologi, medis, hukum,
bahasa, sastra, filsafat atau politik dengan gamblangnya. Ini menunjukkan
actual atribut Foucault yang lain yaitu menguasai banyak bidang. Hayden White
yang menulis pengantar untuk Order of
Things: An Archeology of the Human Sciences nampak sepakat dengan
atribut-atribut Foucault di atas. Di mata, White, Foucault memang merancang
semua identitas ini untuk dirinya. Ia merancang karyanya untuk dangkal, untuk
luas, sekaligus untuk memberi penjelasan komprehensif dari suatu wacana, tanpa
kehilangan identitas intelektualnya yang kokoh.
Konstruksi
Pemikiran Foucault.
Posisi filsafat Michel Foucault
dekat dengan Friederich Nietzsche. Ontologi keduanya adalah nihilisme atau
kehampaan. Demikian pengantar Hayden White dalam Order of Things: An Archeology of the Human Sciences. Uraian
Foucault bermula dari tulisan Nietzsche dalam Ecce Homo dan diakhiri dengan persepsi ‘kegilaan’ dari semua
‘kebijaksanaan’ serta ‘kebodohan’ dari semua ‘pengetahuan’. Tetapi tidak ada
optimisme dalam diri Foucault.
White (dalam Foucault,2007:vi) menulis
:
Sebab, memang tak ada pemusatan dalam wacana
Foucault. Semua adalah permukaan – dan memang ia maksudkan demikian. Bahkan,
agar lebih konsisten dibanding Nietzsche, Foucault menahan dorongan untuk
mencari subjek asli atau melampauinya, yang akan memberikan berbagai ‘makna’
khusus pada kehidupan manusia. Wacana Foucault adalah dangkal dan secara
sengaja. Dan ini sesuai dengan tujuan yang lebih luas dari seorang pemikir yang
menginginkan untuk melebur perbedaan antara permukaan dan kedalaman, untuk menunjukkkan
bahwa dimanapun perbedaan itu muncul, itu adalah bukti dari permaianan kekuatan
yang tertata, dan bahwa perbedaan itu sendiri merupakan senjata yang paling
efektif dan memiliki kekuasaan untuk menyembunyikan operasi-operasinya.
Jelas disini bahwa Foucault memulai
ancangan filsafatnya dari kekuasaan. Kekuasaan mana beroperasi dalam segala
bentuk perbedaan yang tertata rapi. Perbedaan itu terjadi dalam segala aspek.
Tidak terkecuali dalam perbedaan (dan pembedaan) antara konsep-konsep yang
‘mendalam’ dan konsep-konsep yang ‘hanya muncul di permukaan’. Sepanjang
dikotomi antara keduanya masih ada, sepanjang itu pula dapat dikatakan bahwa.
konsep-konsep telah dirasuki oleh roh kekuasaan.
Bagi Foucault, kekuasaan memiliki
ladang luas untuk menyuburkan benihnya. Benih-benih kekuasaan itu dapat hadir
dalam wujud yang paling kasar hingga yang paling halus. Bentuk halus permainan
kekuasaan dapat ditemui pada praksis kultural semacam diskursus. White (dalam
Foucault, 2007:vi) menyebutkan bahwa diskursus adalah istilah untuk mewadahi
semua bentuk dan kategori kehidupan kultural yang ia kumpulkan, termasuk
usahanya sendiri untuk memasuki kehidupan ini dengan kritik terhadap apa yang
dibayangkan dan dipertimbangkan. Istilah diskursus diperkirakan berasal dari bahasa
Indo-Eropa (kers) dan bahasa Latin (dis, yang berarti dalam arah yang
berbeda, dan currere yang berarti
berlari. Jadi secara harfiah, diskursus dapat diartikan sebagai berlari menuju
arah yang berbeda.
Diskursus sendiri, berada pada
titik dimana ia ada jauh dari tempatnya bicara, sekaligus menghindar dari
tempat dimana ada dukungan kepadanya. Diskursus Foucault memainkan fungsi
pemutusan ‘yang tidak meninggalkan segala keistemewaan pada pusat’. Lebih
tepatnya, diskursus melakukan tugas ‘membuat perbedaan.’
Michel Foucault juga seseorang yang
menolak otoritas. Sejarah miliknya penuh dengan diskontinuitas, perputusan,
jarak pemisah dan kekosongan seperti halnya argument-argumennya. Pencarian Foucault bukanlah ‘dasar’
melainkan ‘ruang’ di tempat pemisahan tersebut muncul. Karenanya, diskursus
Foucault seperti tersaji tanpa pengekangan dan bergulir tanpa akhir. Jika kita
mengikuti secara konsisten prinsip-prinsip yang diklaim Foucault, kita tidak
akan mampu merujuk keseluruhan tubuh teks, lingkup, arah tulisan, kejadian yang
ditulis, dan konteks historis dimana diskursus muncul. Apa yang paling mungkin
kita lakukan adalah membawa diskursus Foucault ke arah penafsiran kita terhadap
ide pokok yang mungkin dapat kita tangkap. Meski ini berarti bahwa kita dapat
kehilangan Foucault.
Karena kemungkinan terbesar
itu, Foucault menyediakan solusi dalam memahami dirinya. Solusi itu disebutnya
gaya. Gaya bagi Foucault adalah sebuah sikap tertentu dari pengutaraan.
Definisi ini menyatakan tentang apa yang seharusnya kita cari dalam usaha kita
untuk mengkarakterisasi gaya Foucault sendiri. Gaya yang menurut White (dalam
Foucault, 2007:xi) sebagai ’sangat mawas diri.’ Foucault menunjukkan banyak
gaya. Ia menganalisis gaya pelintiran (torsion)
dan pembengkokan (flexion) dari
Raymond Roussel lalu menciptakan gagasan gaya kebalikan untuk mengkarakterisasi
diskursusnya.
Sepanjang berbicara tentang
diskursus, penting untuk disadari bahwa diskursus selalu membahas ’kehendak
untuk berkuasa’. Inilah simpul hubungan yang kokoh antara Foucault dengan
Nietzsche selaku pencetus ide ’kehendak untuk berkuasa’. Bedanya, seperti
diungkapkan White (dalam Foucault, 2007:xiv), diskursus mengabaikan dasarnya
sendiri. Salah satu fungsi diskursus menurut Foucault adalah modalitas.
Modalitas merupakan produk dari pertukaran otonom antara teori dengan praktek,
atau antara hipotesa dengan penelitian. Ia bukan dasar dari teori. Tetapi ia
membentuk sejarah modern keinginan akan pengetahuan orang Barat. Ini semacam
muslihat dan pemalsuan. Sepanjang pencariannya, Foucault hanya menemukan
diskursus dalam budaya pengetahuan Barat. Di bawah periskop Foucault,
pengetahuan di Barat tidak lebih dari upaya menentukan klaim kebenaran
tertentu.
Hanya saja, Foucault tetaplah
orang Barat yang membutuhkan penjelasan tentang asal pengetahuan. Meski menolak
semua dasar pengetahuan Plato, dan berupaya melakukan pemutusan
(diskontinuitas) atas rasionalisme Kant dan Descartes, pijakan pengetahuan
tidaklah diabaikan Foucault. Diantara deretan gaya pengenalnya kita dapat menemukan
ungkapannya tentang ’episteme’.
Menurut White (dalam Foucault, 2007:xviii), ia mengartikan episteme sebagai total sekumpulan hubungan yang menyatukan, pada
periode tertentu, praktik diskursif yang memunculkan figur-figur epistemologis,
ilmu pengetahuan, dan mungkin sistem yang yang terbentuk dari pengetahuan.
Dalam penjabarannya tentang ilmu-ilmu kemanusiaan, Foucault (2007:394) menunjuk
bahwa kerangka a priori historis Kant
telah menetapkan landasan self-evident
pemikiran Barat dimana fakta menentukan status dan entitas manusia merupakan
objeknya.
Bagi Foucault, semua cara di
atas menimbulkan persoalan. Pertama, bahwa
ilmu-ilmu kemanusiaan tidak mewarisi domain tertentu kecuali tugasnya
mengelaborasi metode positif dan menganalisis ruang kosong. Apa yang dapat
ditemukan hanyalah analisis tentang kehidupan, bahasa, atau buruh, tetapi bukan
tentang manusia. Ada sejumlah problem ilmiah yang tidak terpecahkan sebelum
manusia dimasukkan di antara objek-objek ilmu. Ada banyak problem dalam tatanan
teoritis dan praktis juga norma-norma baru sejak pengetahuan masyarakat
industri terbentuk. Faktanya, demikian Foucault, ilmu-ilmu kemanusian berada
dalam keterasingan dari manusia itu sendiri.
Persoalan pertama di atas
memberi kontribusi pada persoalan kedua dalam redistribusi episteme yang umum. Ketika ruang representasi manusia diabaikan
yang menonjol kemudian adalah bahwa konsep mahluk hidup, kekayaan, dan
kata-kata hadir mengisi kekosongan representasi manusia yang selayaknya
mengedepan sebagai fakta. Dalam kritik Foucault (2007:395-396):
Tetapi ketika teori representasi muncul pada saat
bersamaan, dan keniscayaan mempertanyakan wujud manusia sebagai landasan bagi
semua kepastian membebani dirinya sendiri pada tempatnya, sebuah
ketidakseimbangan bisa saja segera terjadi: manusia menjadi basis di mana
pengetahuan bisa dibentuk dengan segera dan bukan merupakan bukti yang
dipersoalkan; manusia menjadi, a fortiori,
yang membenarkan semua pertanyaan tentang pengetahuan manusia. Jadi inilah
kontestasi ganda dan tidak dapat dihindari: yang terletak pada akar kontroversi
yang berkelanjutan antara ilmu-ilmu kemanusiaan dan kelayakan ilmu – yang
pertama menjadikan klaim yang tak terbantahkan sebagai landasan bagi bagi yang
kedua, yang secara terus menerus diwajibkan untuk mencari landasan mereka
sendiri, pembenaran metode mereka, dan pemurnian sejarahnya,...
Jadi bagi Foucault, ilmu
kemanusiaan itu sendiri naif karena tidak berhasil mendefinisikan objeknya.
Pada masa Klasik, bidang pengetahuan bersifat homogen dan mendahului penataan
materialnya melalui upaya membangun perbedaan dan membatasinya dalam tatanan. Ini merupakan proses yang bermula dari
proyek analisis representasi menuju tema mathesis
universalis. Tetapi di abad ke-19, bidang epistemologi dipecah bahkan diledakkan
ke berbagai arah. Ini
menimbulkan kesulitan antara ‘melepaskan pra-keunggulan klasifikasi linear dan
hirarki menurut cara Comte’ dengan ‘meluruskan semua cabang pengetahuan modern
pada basis matematika’.
Persoalan ketiga adalah,
bidang episteme modern tidak ditata
sesuai dengan ide tentang matematisasi tetapi lebih dibebani oleh empirisitas.
Karena itu, menurut Foucault (2007:397) domain episteme modern seharusnya direpresentasikan sebagai volume ruang
yang terbuka dalam tiga dimensi. Dalam satu dimensi ilmu matematika dan fisika
diletakkan. Dimensi kedua ada ilmu yang mendahuluinya melalui penghubung
elemen-elemen yang tidak berkelanjutan, tetapi analog dalam satu jalan seperti
bahasa, kehidupan, produksi dan distribusi kekayaan. Terakhir, adalah dimensi
dimana refleksi filosofis membentuk bidang umum dengan dimensi linguistik,
biologi dan ekonomi.
Dari trihedron epistemologis di atas, ilmu-ilmu kemanusiaan dikeluarkan,
paling tidak dalam pengertian bahwa, mereka tidak dapat ditemukan sepanjang
dimensinya didefiniskan, atau bahwa mereka dimasukan dalam celah cabang
pengetahuan dalam volume yang dibatasi oleh tiga dimensi, dimana ilmu
kemanusiaan mendapatkan tempatnya. Ilmu kemanusiaan dengan demikian dapat
berhubungan dengan semua bentuk pengetahuan, sekaligus mengarahkan dirinya pada
mode of being manusia. Pada saat bersamaan, ilmu kemanusiaan
menjadi sulit untuk diposisikan. Kesulitan itu bersumber dari dua hal. Pertama,
ilmu kemanusiaan membahayakan ilmu cabang pengetahuan lain oleh kontaminasi
’ketidakmurnian’. Kedua, ilmu kemanusiaan dapat mengancam cabang pengetahuan
lain karena sifat ’kelabilan esensial’ yang dicirikan oleh ketidakpastiannya
sebagai ilmu.
Dari semua keterbatasan ilmu
kemanusiaan di atas, Foucault menentukan posisinya. Pertama, dimungkinkan
hubungan ilmu itu dengan matematika dalam tujuannya menggunakan matematika
’hanya’ sebagai alat. Hubungan ini tentu saja tidak bersifat konstitutif dalam
model positivitas ilmu kemanusiaan yang partikular. Kedua, ilmu kemanusiaan
diarahkan pada manusia. Karena manusia tumbuh, memiliki fungsi dan memiliki
kebutuhan, eksistensi badaniahnya menjalin manusia dengan kehidupan dunia. Di
sini, bahasa membantu eksistensi manusia manakala manusia membentuk alam
simbolis dirinya, berhubungan dengan masa lalu, benda, manusia lainnya, serta
membangun inti pengetahuannya (body of
knowledge).
Dalam bentuk yang umum,
demikian Foucault, manusia bagi ilmu kemanusiaan bukanlah mahluk hidup dengan
bentuk yang sangat partikular, tetapi merupakan mahluk hidup yang membentuk
representasi melalui sarana mana dia bisa hidup. Maka ilmu kemanusiaan bukanlah
analisis tentang hakikat manusia, tetapi analisis tentang manusia dari bentangan apakah ia dalam
positivitasnya hingga apakah yang memungkinkan manusia mengetahui makna
kehidupan.
Kenyataanya, bagi Foucault,
dalam diskursus pengetahuan manusia, hal alamiah tersembunyi di balik aspek
suatu ’norma’, sehingga hukum tidak melebihi kapasitasnya selaku aturan yang
mendefinisikan ’yang normal’ dan ’yang disiplin’ dan memisahkannya dari
’penyimpangan’ melalui tehnik hukuman, pengurungan, pendidikan dan tentu saja
bentuk lain dari teknik moral.
Foucault
tentang Foucault
Michel Foucault menulis lima poin penting dalam
pengantar buku Order of Things: An
Archeology of the Human Sciences. Dari kelima poin ini kita nampaknya dapat
membaca pernyataan Foucault tentang diri dan karyanya.
Pertama, kajian yang diangkat
Foucault merupakan studi yang cenderung diabaikan dalam tradisi ilmu
pengetahuan Perancis yang membanggakan sains. Kedua, Foucault tidak bermaksud
menentukan pijakan bagi pencarian weltanschauung
dalam metode komparatifnya. Ketiga, baginya, sejarah sains memiliki dua
tingkatan. Tingkat pertama adalah pelacakan progresivitas penemuan dalam usaha
mendeskripsikan proses dan menghasilakan kesadaran saintifik. Tingkat kedua
adalah mengembalikan pengaruh yang mempengaruhinya. Sasaran proyek Foucault
dengan demikian adalah mengungkapkan ketidaksadaran positive suatu pengetahuan,
memperdebatkan validitasnya dan mengurangi karakter saintifiknya.
Keempat, beberapa masalah
membutuhkan penjelasan gamblang dari karyanya. Masalah perubahan: bagi Foucault
perlu diteliti secara lebih jauh demi kontinuitas. Sementara masalah kausalitas
diangkat Foucault karena sains sendiri tidak mudah dalam menentukan penyebab
perubahan specifik dalam penemuannya. Lebih jauh bahkan tidak ada dasar
metodologi yang pasti yang mendasari analisis. Masalah subjek adalah yang
berikutnya. Menurut Foucault, wacana adalah realitas yang kompleks yang perlu
didekati dengan tingkatan dan metode yang berbeda. Subjek yang bertanggung
jawab atas saintifik tidak ditentukan dalam situasi, fungsi, kapasitas
perspektif, dan kemungkinan praktis dengan semua kondisi yang meliputi mereka.
Analisis sejarah wacana saintifik seharusnya menjadi subjek pada teori
perbuatan.
Kelima, penolakan Foucault atas labeling strukturalisme publik terhadap
studinya. Kemungkinan terdapat kesamaan antara karya Foucault dengan karya kaum
strukturalis lain, tetapi ia menolak dikatakan teoritikus strukturalis.
Penegasan Foucault dalam hal ini adalah bahwa wacananya bebas dari kondisi dan
aturan yang tidak disadarinya.