Sabtu, 25 Februari 2012

DASAR-DASAR FILSAFAT MORAL


ELABORASI TERHADAP PIKIRAN ETIK EMMANUEL KANT
OLEH: H.B.ACTON


           
1.                  Pendahuluan
Filsuf Jerman terkemuka pada abad 18, Christian Wolff (1679-1754) mengelaborasi dan mensistematisasi karya Leibniz yang isinya menantang pandangan kaum empirisme dalam filsafat John Locke. Empirisme mengemukakan bahwa semua pengalaman manusia tentang dunia didasarkan atas pengalaman inderawi. Leibniz mengemukakan tesis penantangan itu dengan berujar “segala sesuatu yang ada dalam intelek berasal dari indera, kecuali intelek itu sendiri.”
Christian Wolff menggunakan prinsip Leibniz di atas dan meneruskan tradisi rasionalisme yang dibangun oleh Anselmus dan Rene Descartes untuk selanjutnya melemparkan problem filsafatnya yakni bahwa eksistensi Tuhan dapat dibuktikan secara a priori. Maksud Wolff, eksistensi Tuhan dapat ditunjukkan atas dasar proposisi-proposisi yang diketahui benar terlepas dari pengalaman inderawi. Wolff juga meneguhkan pendapat bahwa prinsip-prinsip dasar moralitas diketahui secara a priori dan terlepas dari wahyu ilahi.
Satu-satunya prinsip moral yang rasional hanyalah, demikian Wolff, “kerjakan apapun yang membuat anda dan kondisi anda sendiri serta semua orang yang mengikuti anda menjadi lebih sempurna.” Wolff menerima asumsi-asumsi dasar Soic, sebuah aliran filsafat kuno Yunani yang memandang tujuan terakhir adalah hidup sesuai dengan alam, dan melengkapinya dengan catatan :”kebahagiaan adalah buah dari tindakan, tetapi kebahagiaan itu sendiri buakn tujuan dari tindakan moral.”
Immanuel Kant hidup mengikuti pandangan Wolff di atas, tetapi sekaligus memelihara peitisme kristen Luteran Jerman yang percaya bahwa tuntutan hukum-hukum Tuhan lebih tinggi dari teologia model apa pun. Hidup yang dikehendaki Tuhan bagi kaum peitisme adalah hidup yang sederhana, teratur, hemat, saleh, tekun dalam doa sukarela setiap hari, berderma, dan menundukkan hasrat-hasrat murahan dari jiwa. Campuran dari latar belakang pandangan hidupnya ini nampak jelas dalam penjelasan-penjelasan teori kritisnya yang bermuara pada pembuktian keberadaan Tuhan. Kant menyebut bukti keberadaan Tuhan sebagai lebih a priori dari bukti lain apapun, karena ini tidak mengasumsikan bahwa segala sesuatu secara aktual harus ada.






2.                  Sikap Etik Kant
Kant dibangunkan dari tidur dogmatiknya dalam impian filsafat Wolff setelah membaca tulisan David Hume yang diterbitkan dalam bahasa Jerman. David Hume, memunculkan premis dasar kaum empirisme yang menyebutkan: “pengetahuan manusia didasarkan pada pengalaman inderawi, dan tidak dapat melampauinya.” Hume menjatuhkan palunya di atas kepala kaum rasionalisme dengan sebuah hantaman telak :”setiap peristiwa yang dipandang memiliki sebab tidak didasarkan atas pembenaran rasional tetapi merupakan kebiasaan akan pengharapan yang muncul dan terus saling mengait dari pengalaman-pengalaman masa lalu.”
Dalam kekagumannya pada pandangan Hume, Kant masih menyisakan pertanyaan terakhir atas empirisme: “Dapatkah empirisme konsisten atas pandangannya?” Karena jika empirisme konsisten, maka hukum sebab akibat (casual laws) yang dibangun dalam ilmu alam, yang dianggap bukan deskripsi kejadian alam tapi semata-mata pengalaman subjektif pikiran, pada akhirnya akan menyisakan skeptisime. Apabila obyektifitas saintifik digugat, maka pengetahuan semata-mata adalah pengalaman subjektif yang digeneralisasi.
Dalam bukunya “Kritik der reinen vernunft” Kant mengajukan argumen-argumen a priori yang tidak dikendalikan oleh rujukan empiris untuk membuktikan bahwa kesimpulan-kesimpulan kontradiktif dapat diberikan. Kant mengemukan dua proposisi terkenal. Pertama, dunia mempunyai permulaan waktu atau dunia tidak mempunyai permulaan waktu. Kedua, ada kebebasan kehendak yang tidak disebabkan atau kebebasan kehendak itu mustahil karena segalanya terjadi sesuai hukum alam. Karena kedua proposisi yang bertentangan ini tidak bisa kedua-duanya benar, maka pasti ada satu proposisi yang tidak sempurna dan tidak lengkap.
Menurut Kant, prinsip-prinsip seperti “setiap peristiwa mempunyai sebab” merupakan prinsip formal yang membawa keteraturan (order) dan kejelasan (inteligibility) kepada kesan-kesan inderawi tetapi tidak mempunyai signifikasi objektif yang terlepas dari kesan inderawi. Kant menamai prinsip formal itu “konsep-konsep pemahaman murni” dan “kategori-kategori”. Baik konsep pemahaman murni dan kategori digunakan kita untuk menafsir kesan-kesan inderawi. Tanpa keduanya, penafsiran kesan inderawi akan berakhir dengan kebingungan dan kesia-siaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar