Sabtu, 10 Maret 2012

Hubungan antara Teori Kritis dan Marxisme.


1.      
Teori Kritis adalah filsafat yang dipraktekkan dalam Mazhab Frankfurt (Bertens,2006:196). Penentuan posisi teori ritis dalam rangka sejarah filsafat mengharuskan ditentukannya tiga faktor pengaruh teori ini. Ketiga faktor itu adalah pemikiran Hegel, pemikiran Marx, dan pemikiran Freud.  Unsur paling dominan dari ketiga faktor dimaksud dalam tubuh teori kritis adalah unsur filsafat Karl Marx, sehingga tidak jarang kepada teori kritis disematkan label “neomarxisme”. 

Meski demikian, para pemikir Mazhab Frankfurt memandang Marx dari cara yang berbeda. Marx dipahami Mazhab Frankfurt sebagai kelanjutan filsafat Hegel. Mikroskop pemikiran Mazhab Frankfurt memposisikan Marx sebagai sayap kiri pemikiran Hegel. Objek kajian Mazhab Frankfurt terhadap Marx adalah tulisan-tulisan awal Marx yang dikenal dengan “karangan-karangan Marx muda” atau juga disebut “naskah-naskah dari Paris”. Pada karangan Marx muda, nampak jelas hubungan antara Marx dan Hegel.  

Marxisme adalah pemikiran filosofis Karl Marx. Anthony Giddens (1986:xvii) mencatat bahwa istilah Marxisme menjadi begitu populer justru sebagai hasil pekerjaan Engels. Engels menyediakan sebuah basis pemikiran yang disebutnya materialisme filsafat yang kemudian menjadi terkenal dengan nama marxisme. Dalam bahasa Giddens :”...Marxisme, menyediakan suatu kerangka teori bagi Demokrasi Sosial, yang membiarkan dan membenarkan adanya perbedaan besar antara teori dan praktek”. Tetapi pekerjaan besar Karl Marx dalam filsafatnya adalah roh marxisme. Tema-tema yang diangkat Marx dalam filsafatnya (Giddens, 1996:23-25) adalah (a) kondisi “swa-penciptaan” (self-creation) yang menunjukan adanya manusia progresif: sebuah konsep yang dipinjam Marx dari Hegel; (b) gagasan tentang keterasingan atau alianasi; (c) kritik terhadap negara; (d) dasar-dasar utama materialisme sejarah; (e) suatu konsep ringkas tentang teori Praksis yang revolusioner.

Hubungan antara Teori Kritis dan Marxisme digambarkan secara gamblang oleh Bertens (2006:194-5) dengan kalimat :”Oleh karenanya Institut Penelitian ini tidak mau tergantung pada universitas Frankfurt, yang pada saat itu masih muda, biarpun beberapa anggotanya mengajar di universitas tersebut. Kebanyakan anggotanya merasa simpati kepada marxisme dan beberapa diantaranya menjadi anggota partai komunis Jerman...” Para pemikir Mazhab Frankfurt seperti Max Horkheimer, Friedrich Pollock, Leo Lowenthal, Walter Benjamin, Theodor W.Adorno, Erich Fromm, Herbert Marcuse dan Jurgen Habermas menyimpan jiwa Marxisme dalam filsafat mereka. Kritik Jurgen Habermas pada positivisme misalnya menampakan dengan jelas ciri pemikiran Marx tentang ilmu pengetahuan kritis. Habermas mengemukakan bahwa manusia memperoleh pengetahuan tiak semata-mata dalam hubungan antara dirinya dengan kenyataan yang netral. Kenyataan selalu dilekatkan dengan kepentingan. Habermas mengajukan tesis tentang Erkenntnisleitende Interesse atau kepentingan yang menjuruskan pengenalan. Dalam hal ini ada tiga macam kepentingan : (a) kepentingan pengenalan teknis, (b) kepentingan pengenalan praktis, dan (c) kepentingan pengenalan emansipatoris. 

Bertens (2006:243) mencatat dengan jelas ketiga jenis kepentingan pengenalan itu.
Pengenalan yang diperoleh dari kepentingan pengenalan teknis dapat ditemukan dalam ilmu alam dan ilmu sosial teknis.
 Pengenalan yang diperoleh dari kepentingan pengenalan praktis ditemukan dalam ilmu sejarah, ilmu komunikasi dan ilmu hermeneutis. Pengenalan yang diperoleh dari kepentingan pengenalan emansipatoris dapat ditemukan dalam psikoanalisis dan teori-teori kritis tentang masyarakat.

FENOMENOLOGI SEBAGAI FILSAFAT DAN FENOMENOLOGI SEBAGAI METODE


1.      
Fenomenologi sebagai filsafat adalah sistem pemikiran yang digagas mula-mula oleh  Edmund Husserl. Dreyfus and Wrathall (2006:2) mengungkapkan bahwa kata fenomenologi dihadirkan pertama kali dalam kancah studi filsafat oleh G.W.F. Hegel dalam karya termasyurnya The Phenomenology of Mind (Phänomenologie des Geistes) yang terbit tahun 1807. 

Meski demikian, catat Bartens (2002:110), fenomenologi dalam pengertian Hegel dan kata yang sama dalam pemahaman Husserl berbeda. Apa yang dimaksud Hegel dalam fenomenologi sama dengan pemakaian istilah itu oleh Immanuel Kant.
Bagi Kant, manusia hanya mengenal fenomenon dan bukan numenon. Fenomena-fenomena (Erscheinungen)  itu dikenali manusia, karena manusia tidak dapat mengenal realitas (das Ding an sich). Kant menerima ide dasar bahwa apa yang tampak bagi manusia adalah semacam tirai yang menyelubungi realitas di belakangnya.

Disaat seseorang melihat warna merah maka bukan warna merah itu yang dilihatnya tetapi karena pencerapan (sensation) sebagai pengalaman batin yang didorong oleh sesuatu dari luar. Jadi menurut Kant, fenomena adalah jalan petunjuk ke arah kebenaran.
Bagi Edmund Husserl, pemahaman Kant tentang realitas – melanjutkan kerja sistem Descartes tidak lagi layak untuk diacu. Realitas kata Husserl  justru hadir di depan kita. Kesadaran manusia menurut kodratnya selalu tertuju pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran “akan sesuatu”.
Husserl menyangga gagasannya dengan semboyan “Zurűck zu den Sachen selbt” yang artinya kembalilah pada benda-benda sendiri. Dengan semboyan ini, Husserl mengawali revolusi filsafat barat untuk bergerak dari sistem “cogito tertutup” ke arah “kesadaran intensional”.

Cogito tertutup adalah model kesadaran Descartes yang menyatakan bahwa kesadaran hanya mengenal dirinya sendiri dan hanya melalui jalan itu realitas dikenal.
Kesadaran intensional Husserl berbeda. Menurut Husserl, kesadaran memiliki struktur hakiki tentang dirinya. Karena adanya struktur hakiki kesadaran ini (intensional), fenomena harus dipahami sebagai apa yang menampakkan diri. Mengatakan kesadaran bersifat intensional, sama artinya dengan mengatakan realitas menampakkan dirinya. Proses penampakan fenomena-fenomena dalam kesadaran disebut Husserl dengan konstitusi. Jadi konstitusi adalah aktivitas kesadaran yang memungkinkan tampaknya realitas.

Fenomenologi sebagai metode, demikian Dreyfus and Wrathall (2006) berkenan dengan keyakinan Husserl bahwa filsafat seharusnya menjadi ilmu yang ketat atau rigorous. Maksud dari ilmu yang ketat adalah bahwa filsafat dapat menjernihkan semua jenis dan bentuk kesadaran. Penjernihan kesadaran dimungkinkan apabila penemuan struktur umum dari semua perilaku mental terjadi.
Sebagai metode, fenomenologi mengajukan tawaran penjernihan kesadaran ini dalam tehnik pemahaman langsung akan kesadaran yang tidak lain adalah kesadaran intensional. Perilaku intensional, kata Husserl, memiliki suatu struktur pengertian melalui mana pikiran dapat secara langsung terarah kepada objek.



TUHAN DAN DUNIA MATERI




Sumbangan terbesar tradisi Judea bagi civilisasi dan dunia secara umum adalah konsep beragama yang mereka bangun dari tema yang benar-benar berbeda dari bangsa manapun. Baik bangsa-bangsa disekitar mereka yakni orang-orang Mesopotamia dan penduduk Palestina maupun dari kebudayaan besar yang dominan seperti Mesir. Konsep mereka adalah bahwa manusia tidak diciptakan oleh sebab utama dari alam materi semisal gunung, air, batu, pohon dan sebagainya.
4
 
Menurut ajaran Taurat yang disampaikan Musa (Moses) kepada bangsa Israel, inti dogma-agama adalah bahwa alam semesta, bumi dan manusia diciptakan oleh Tuhan. Teks yang terjemahannya kita terima dalam kitab Kejadian pasal 2 ayat 1-7 secara singkat menceritakan proses penciptaan sebagai dasar ajaran agama Jahudi. Teks lebih rinci tentang proses penciptaan itu dapat kita temukan pada Kejadian 1 ayat 1-31 tetapi waktu penulisannya lebih muda dari teks pada kejadian pasal 2.
Pada ayat 7 dari kitab Kejadian pasal 2, Alkitab menulis bahwa manusia dibentuk Tuhan dari debu tanah, lalu Tuhan menghembuskan nafas hidup ke dalam hidungnya, demikianlah ia menjadi mahluk yang didup. Kita dapat berdebat panjang tentang proses penciptaan manusia dari debu tanah, terutama jika menyangkut pembuktian fisika dan kimia.
Ilmu pengetahuan mengajarkan kepada kita bahwa manusia berasal dari sel hidup yang tumbuh oleh proses interaksi hukum-hukum kimia dan fisika. Bahwa suatu unsure yang disebut asam amino telah memberi jalan bagi tumbuhnya proses hidup manusia sejak janin hingga renta. Setiap hari manusia mengalami proses hidup yang sesungguhnya berasal dari saling meruntuhkan dan membangun antar sel-sel dan jaringan dalam tubuhnya. Ada ribuan sel mati tiap hari dan ada ribuan lainnya tumbuh oleh kecukupan nutrisi dan vitamin yang kita konsumsikan.
Oksigen yang kita hirup dari alam membantu metabolisme darah dalam tubuh, tetapi juga berperan besar dalam proses penghancuran sel-sel tubuh manusia. Dan setiap saat sinar matahari menghancurkan jaringan kulit manakala orang melintasi jalanan kota.
Apa yang ingin dikatakan oleh diskripsi diatas adalah bahwa manusia sesungguhnya adalah bagian dari materi dan dipengaruhi oleh proses alami yang secara sinergi menumbuhkan dan menghancurkannya. Ungkapan nats kejadian 2 ayat 7 bahwa manusia berasal dari debu tanah secara lurus menggiring kita pada kesimpulan bahwa manusia diciptakan dari unsure dunia materi.
5
 
Ada bagian yang cukup unik dari penggunaan istilah debu dalam teks Indonesia. Jika kita memahami bahwa unsur-unsur dominan pembangun struktur tubuh sesungguhnya merupakan unsur kecil yang ada di alam, ungkapan “debu” mungkin dapat diartikan sebagai bagian yang terkecil. Fosfor dan kalsium sebagai unsur utama pembentuk tulang manusia adalah zat-zat kecil di alam bebas. Sementara unsur dominan di alam seperti besi atau karbon  ada dalam tubuh manusia dalam komposisi yang lebih kecil.
Sayangnya kenyataan ini sama persis dengan apa yang ditemukan pada hewan. Jadi orang akan kembali bertanya, apakah proses pembentukan hewan sama persis dengan proses pembentukan manusia? Jika ia, maka apa yang dikemukakan Darwin tentu saja benar, bahwa manusia tidak lain dari hasil proses evolusi kehidupan yang lebih rendah tingkatannya.
Pernyataan ini pada akhirnya hanya menyisakan inti dogmanya. Yakni bukan dari unsure apa manusia dibentuk, tetapi sebab utama apa yang menjadikan manusia ada. Dogma yang secara tegas memisahkan antara dunia materi dan dunia roh.
Pengakuan bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan ini diikuti oleh dogma berikutnya bahwa Tuhan itu esa. Meski dalam teks Judea lama istilah Roh jarang ditemukan, tetapi maksud dogma itu jelas dan saling berhubungan. Pertama, bahwa manusia bukan ciptaan materi alami. Kedua, Tuhan – sang pencipta bukanlah materi alamiah. Ketiga, karena Tuhan bukanlah materi maka Ia tidak dapat dilambangkan dengan sifat materi seperti perupaan dewa-dewa. Jika dogma Judea menyebut Tuhan itu esa, ia bukan sekedar menunjukan pelambang pertama dari bilangan, tetapi juga kesatuan yang utuh dari semua yang tidak dapat didefinisikan secara materiil.
Jika disebut nol maka yang dimaksud adalah ketiadaan dan tidak bereksistensi. Namun dengan menyebut satu atau esa, Tuhan dipandang sebagai pribadi pertama dan utama serta totalitas yang tak terbagi. Dalam konsep teologi disebut sebagai Causa Prima atau sebab pertama yang menyebabkan terjadinya segala sesuatu.
Menarik jika kita kemudian melangkah lebih jauh pada pertanyaan mendasar : “mengapa Tuhan orang Jahudi tidak berasal dari dunia materi?”
Sejarah dogma Jahudi tumbuh dan berkembang lama sebelum sejarah filsafat Athena. Sebelum lahir konsep soma-sema sophis yang menyebut bahwa manusia merupakan integral tubuh dan roh, orang Israel telah membangun dam menjaga kepercayaan kepada Yahweh turun temurun.
Sejak proses eksodus dari Mesir, dogma dan hukum-hukum agama itu dicatat dan dipraktekan dengan penuh kerelaan. Secara umum dogma dan hukum Taurat memberi batasan sampai pada titik operasional dari lapangan kehidupan keagamaan, ekonomi, hukum, hubungan antar masyarakat dan dasar pemerintahan teokrasi.
 Selama itu pula, diterima pemahaman bahwa Tuhan orang Israel adalah Roh. Bukan bagian dari dunia materi. Dan berderajad lebih tinggi dari sifat dan bentuk materi. Tuhan Yahweh berkedudukan diatas dunia materi dan manusia. Ia mahakuasa, maha mengetahui, serba hadir, adil, dan bijaksana.
Dari peletakan predikat pada subjek Tuhan, jelas tergambar bahwa yang ingin diungkapkan dari dogma Judea adalah suatu titik pijak pemahaman tentang “penyebab utama” yang tidak terbatas oleh ruang dan waktu serta terletak diatas semua kategori kebaikan manusia.
Pengalaman beragama bangsa Jahudi serta kontekstual kehidupan mereka secara eksplisit tergambar dari dogma ini. Suatu titik awal sebab yang tidak terbatas. Dapat terjadi bahwa perjalanan nation ini selama berabad-abad dibawah penindasan, penjajahan, pembuangan, dan perantauan yang kemudian melahirkan kerinduan mereka terhadap kemerdekaan, kebebasan, dan kedamaian merasuk dalam dogma ini. Bahwa Tuhan tidak boleh dibatasi dalam eksistensi materi jika Ia kemudian menjadi sumber kepercayaan manusia. Dalam eksistensi materi diterima semua bentuk keterbatasan oleh ruang dan waktu.
Jika Tuhan Israel seperti Tuhan Firaun atau Baal orang Mesopotamia, bagaimana ia mampu membebaskan manusia dari penderitaan akibat penjajahan, penindasan dan pembuangan? Sebab Firaun lenyap oleh kematian dan Baal berubah menjadi patung tak berharga. Jika matahari adalah sumber kehidupan, siapakah yang menyelamatkan manusia di waktu malam? Atau jika tanah adalah sumber hidup bagaimanakah ia memberi perlindungan bagi mereka yang mengembara selama ratusan tahun dan hidup di negeri asing sebagai perantauan?
Ide dasar dogma Jahudi tentu saja bertolak dari tema mereka tentang kebebasan dan kemerdekaan. Bangsa ini hidup dalam penindasan Mesir selama puluhan tahun. Mereka pernah dikalahan Babilonia dan sebagian besar warganya ditawan disana. Mereka juga pernah dijajah Persia di bawah Darius. Dan setelah penghancuran Jerusalem Tahun 70 masehi, bangsa ini terpencar di berbagai negeri di Eropa, Asia, dan Amerika selama lebih dari seribu delapan ratus tahun.
Menakjubkan bahwa sinergi dari dogma agama mereka dan cita-cita kemerdekaan bertahan untuk waktu yang luar biasa panjangnya. Konsep tentang Tuhan yang merdeka, terpisah dari dunia materi dan serba hadir lahir kembali dalam konsep agama modern sebagaimana ajaran Kristiani dan Islam. Sebutan agama modern sebenarnya memberi kesan viveri-coloso (agak dibesar-besarkan) yang menyebabkannya berbeda dengan agama-agama tradisional politeisme. Namun manakala ukuran civilisasi adalah demokrasi dan kesetaraan, agama-agama politeisme harus dengan rendah hati mengakui bahwa sumbangan agama monoteisme bagi penataan struktur masyarakat demokratis jauh lebih baik.
Kembali pada tema Tuhan yang terpisah dari alam materi, konsep agama Jahudi - dan untuk kemudian konsep filsafat Plato – membuka jalan bagi penemuan dasar sains, pengembangan konsep matematika, fisika, kimia, biologi, humaniora dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Konsepsi atom, molekul, dan gravitasi mengedepankan pada manusia suatu pemahaman bahwa dibalik alam materi terdapat alam lain yang tidak tercerap panca indra sehingga kemudian tidak terdefinisikan.
Unsur-unsur non material itu bergerak bebas di alam dan bereksistensi. Manusia tidak pernah, kecuali karena proses analisa dan urai, mengetahui hydrogen dan oksigen dibalik wujud air. Ilmu pengetahuan mengajarkan kepada kita bahwa air yang berbentuk cair sebenarnya adalah senyawa antara atom-atom hydrogen dan oksigen di alam. Jadi dasar materi membentuk materi. Tetapi semua dasar itu tidaklah terlihat. Orang dapat mencium bau, merasakan beda warna dan perspektif, mengetahui beda temperatur. Tetapi pencerapan indrawi atas dasar materi jauh dibawah hasrat manusia untuk mengetahuinya.
Tabel unsure yang mengedepankan 32 bentuk dasar materi yang kita kenal menyisakan keterangan bahwa di alam tersedia lebih banyak unsure yang belum diketahui. Dan selama waktu itu, pencarian takan pernah selesai.
Orang Jahudi secara tepat mengajarkan pada kita bahwa roh memang tersembunyi dari semua yang nampak. Ia bergerak bebas dan berkuasa juga bereksistensi (hadir). Jika roh itu kemudian dipandang sebagai dasar dari segala sebab di alam, pertanyaan kita tidak pernah terjawab.
Tema bahwa penyebab yang utama itu harus merdeka dan dan tidak terbatas oleh ruang, waktu dan media dalam proses kehadirannya dapat dijawab secara gamblang. Paling tidak dengan mengedepankan fakta sejarah kontekstual pembangunan nation Jahudi. Tetapi apabila ruang diskursi kita bergeser ke arah unsure yang tersembunyi di balik materi yang bereksistensi, konsep Tuhan Roh tidak pernah selesai pada sanggahan rasio.
Jadi kita akan menutup bagian pertama dari diskusi ini dengan kesimpulan sementara bahwa Tuhan tidak berasal dari dunia materi, Ia adalah Roh yang merdeka.

NEGARA HOBBES


 

Februari 2010. Sebuah kejadian memilukan meninggalkan bekas luka dalam sejarah bangsa. Massa militan yang menamakan dirinya FPI menyerbu Cikeusik, sebuah desa di Tangerang. Sasaran penyerbuan adalah warga Ahmadiah. Ahmadiah oleh beberapa elemen militan kanan dipandang sebagai aliran sesat karena pokok-pokok ajaran yang berbeda dengan agama formil.
Penyerbuan FPI di Cikeusik menyebabkan rusaknya mesjid warga Ahmadiah, pemukiman, sejumlah korban luka-luka serta tewasnya 3 orang warga. Kekerasan Cikeusik menimbulkan reaksi yang luar biasa. Masyarakat Indonesia meminta pemerintah mengusut tuntas aksi kekerasan FPI, membawa pelakunya ke meja hijau dan menjatuhkan hukuman atas kejahatan kemanusiaan itu, meski sekelompok kecil masyarakat membela kebrutalan kelompok militan ini.
Uniknya, ketika Presiden SBY mendukung investigasi tuntas kasus Cikeusik, fakta di lapangan menunjukkan gejala berseberangan. Banyak orang percaya, kekerasan FPI di Cikeusik terjadi akibat pembiaran aparat keamanan. Konsentrasi massa yang terbentuk beberapa waktu sebelum penyerbuan menjadi titik kritis kelemahan negara. Ketercengangan publik terletak pada fakta bahwa aksi yang berlangsung dalam waktu relatif lama, terbuka, dan dapat dikenali tidak mendapatkan respons aparat keamanan di lapangan.
Bahwa aparat tidak mengambil tindakan apapun terhadap konsentrasi massa pra-insiden, sungguh di luar kepatutan. Aparat seyogyanya membubarkan massa sebelum terjadi penyerbuan. Negara, meminjam istilah Weber, diberi hak “monopoli atas penggunaan kekerasan fisik yang sah”. Dalam konteks itu, aparat negara, memiliki kekuasaan dan kewenangan untuk membubarkan massa dengan cara persuasif atau melalui penggunaan kekerasan fisik sepanjang mereka menunjukkan gejala agresifitas negatif. Tetapi bahwa hal itu tidak terjadi, kekuasaan negara patut dipertanyakan hingga pada argumen-argumen paling khusus sekalipun.

State of Nature
Negara memiliki peran mengatasi warganya. Ini adalah pendapat filsuf Inggris Thomas Hobbes (1588-1679). Bagi Hobbes, negara tidak bisa ditata dengan prinsip normatif moral religius, melainkan dengan cara tertentu yang memungkinkan ditekannya pengaruh emosi dan nafsu manusia warganya. Bagaimana negara membebaskan warganya dari pengaruh emosi dan nafsu? Hobbes menjawab : “negara menelaah perilaku manusia”.
Perilaku manusia, demikian Hobbes, didasari oleh perasaan. Perasaan muncul disebabkan oleh tekanan objek-objek. Sifat dalam objek yang berhubungan dengan perasaan manusia adalah gerakan. Jadi gerakan adalah titik pertemuan antara perasaan dan tekanan objek. Gerakan tidak dikendalikan oleh hukum moral baik-buruk.
 Perasaan suka, benci, rindu, dan sebagainya adalah dasar dari perilaku manusia. Dari semua perasaan manusia, “ketakutan akan kematian dan cedera” adalah yang utama. Perasaan ini yang melahirkan kebutuhan untuk mempertahankan diri (natural necessity of self-preservation).
Ketakutan akan kematian dan cedera sebagai perasaan tentu saja berhubungan dengan tekanan objek-objek seperti lapar, senjata, perang, uang, atau makanan. Pertemuan antara perasaan takut dan objek-objek dimaksud memunculkan gerak individu. Gerak mana memunculkan perilaku.
Hobbes menggambarkan pergerakan perilaku individu dalam tesisnya tentang kondisi masyarakat mula-mula yang disebutnya keadaan alamiah (state of nature). Dalam keadaan alamiah, perilaku tiap individu yang didasarkan atas ketakutan akan kematian semata-mata adalah berjuang mempertahankan diri sendiri. Tiap individu menghadapi sesamanya sebagai saingan dan ancaman potensial bagi ruang gerak, pemenuhan kebutuhan, dan kelangsungan hidupnya. Manusia harus bersikap sebagai serigala bagi sesamanya (homo homini lupus).
Akibat perilaku homo homini lupus ini, muncul perang. Hobbes menyebut perang dimana tiap individu berperang melawan individu lainnya sebagai “perang semua melawan semua” (bellum omnium contra omnes). Perang masif pada akhirnya menghancurkan manusia.
Upaya menghindari kondisi alami ini berpulang pada akal budi. Manusia, lalu mengadakan perjanjian untuk mendirikan negara. Negara didirikan dengan maksud menciptakan rasa aman dan damai. Pada saat pendirian negara, tiap orang sepakat untuk menaklukkan dirinya sendiri dibawah suatu kekuasaan yang yang berpengaruh lebih besar darinya. Jadi negara terbentuk karena adanya perjanjian.
Dalam perjanjian pendirian negara, tiap individu berkata: aku memberikan kuasa dan menyerahkan hak untuk menguasai diriku kepada orang ini atau kepada masyarakat ini, asal engkau juga menyerahkan hak untuk menaklukkan dirimu kepadaku dan memberi kuasa untuk mengambil tindakan-tindakan sendiri.
Implikasi dari negara perjanjian ini jelas. Karena negara berasal dari perjanjian antar tiap individu yang menyerahkan hak kekuasaan atas dirinya, maka negara tidak terikat dengan perjanjian itu sendiri. Negara berdiri dengan semua kewenangan mutlak. Tetapi bersamaan dengan itu, negara tidak memiliki kewajiban apapun terhadap mereka yang menciptakannya. Karena sifat negara semacam ini, Hobbes menyebutnya dengan nama “Sang Leviathan”. Leviathan adalah monster laut raksasa yang menakutkan dalam mitologi timur tengah sebagaimana digambarkan dalam Ayub 41.

Individu dalam Negara
Negara Hobbes bersifat mutlak. Pertama-tama, negara tidak dapat dituntut atas tindakannya karena ia muncul secara alami akibat perjanjian antar individu yang menyerahkan hak penaklukan. Kedua, negara mengenal dengan baik perilaku individu yang didasari perasaan takut mati dan tahu bagaimana menggunakan objek-objek dalam mana perasaan takut mati dikendalikan.
Negara semacam ini hadir sebagai konsekuensi dari pengandaian-pengandaian filosofis antropologis individu yang dikemukakan Hobbes. Individu yang bebas dengan perasaan takut mati akan memunculkan perang semua melawan semua. Karenanya negara berhak menuntut ketaatan mutlak. Negara menetapkan hukum untuk mengendalikan perilaku ketaatan. Individu yang tidak taat diancam dengan hukuman kerangkeng hingga hukuman mati. Sebaliknya, apabila individu taat, ia dilindungi oleh negara.
Satu hal tersisa dari konstruksi pikir negara Hobbes adalah pertanyaan: bagaimana individu mencegah kesewenangan negara? Hobbes mengemukakan sepasang jawaban. Pertama, adanya kesadaran keadilan dalam diri penguasa negara. Kedua, hak alami tiap orang untuk melindungi diri sendiri. Jawaban pertama Hobbes berkenan dengan keyakinannya bahwa tiap penguasa pada akhirnya akan mempertanggungjawabkan kekuasaan kepada Tuhan – bukan kepada masyarakat. Jawaban kedua merujuk pada logika dasar konstruksi negara yang dibentuk dari kesepakan tiap individu saat menyerahkan hak penguasaan. Apabila negara mengancam jiwa individu, maka individu akan berbalik menghancurkan negara.

Runtuh Negara dalam Kasus Cikeusik
Menggunakan konsep negara Hobbes, mengapung kesimpulan kecil dari pengamatan kasus Cikeusik, atau kasus lainnya pasca insiden penyerbuan FPI terhadap warga Ahmaddiah. Pertama, ada fenomena hilangnya kemampuan negara mengenal perilaku individu yang berhubungan dengan perasaan takut mati. Kedua, ketidakmampuan mengenal perilaku menyebabkan negara tidak tahu bagimana menggunakan objek-objek rasa takut mati seperti aparat, senjata, barikade, dan sebagainya. Ketiga, kegagalan negara memaksa ketaatan pada hukum yang berarti runtuhnya simbol-simbol pemaksaan ketaatan seperti penahanan, pemeriksaan, pemidanaan, bahkan ancaman mati.
Asumsi-asumsi ini didirikan diatas fenomena betapa bebasnya FPI mengadakan konsentrasi massa, menyerbu, menghancurkan tempat ibadah, bahkan menghilangkan nyawa warga Ahmadiah. Dibelakang asumsi-asumsi ini tersembunyi sebuah kekhawatiran yang justru telah disediakan oleh bangun teori Hobbes. Apabila negara, tidak lagi mampu untuk menjaga hak-hak individu yang dijanjikan pada saat diakhirinya state of nature, maka tidak diragukan lagi, negara ada pada ancaman keruntuhan akibat individu-individu merasa terancam jiwanya berbalik menghancurkan negara.


Referensi :
1. Russel Bertrand, History of Western Philosophy and Its Connection with Political and Social Circumstances from the Earliest Times to The Present Day, Geogre Allen and UNWIN Ltd, London, 1946.
2. Losco Joseph dan Leonard Williams, Political Theory, Kajian Klasik dan Kontemporer, Penerjemah: Haris Munandar, RajaGrafindo, Jakarta, 2005.
3. Tjahjadi, Simon Petrus L., Petualangan Intelektual konfrontasi dengan para filsuf dari zaman Yunani hingga zaman Modern, Kanisius, Yogyakarta, 2004.

*sumbangan pikiran untuk diskusi Plato club.
Diterbitkan dengan ucapan terima kasih untuk sumbangan tidak ternilai dari Dr. Muhadam Labolo, Drs. Abu Hassan, Empi MA, dan Laode Burhanuddin M.Si.

POKOK-POKOK AJARAN BUDDHISME




Buddhisme berasal dari India dan tumbuh dalam konteks religius dan sosial Hinduisme. Budhisme menerima ide tentang reinkarnasi (samsâra) dan hukum sebab akibat (karma) namun menolak ajaran tentang kasta. Beridirinya Buddhisme dihubungkan dengan tokoh Siddharta Gautama yang hidup di timur laut India pada abad 6 SM.
Buddhisme di India berkembang dalam tiga tahap filosofis utama yaitu (1) sebagai sebuah sistem pluralistis dan realistis dari aliran Hĩnyâna, (2) sebagai doktrin dialektis jalan tengah filsafat Mâdyamika, dan (3) sebagai doktrin monistis “hanya pikiran” (only mind) dari filsafat Yogâcâra. Sedangkan menurut Jaideva Singh, tiga fase perkembangan Buddhisme terdiri atas (a) fase Abhidhamma, yakni dari meninggalnya Buddha sampai abad ke-1, (2) perkembangan ajaran-ajaran rahasia, dan (3) perkembangan Tantra.
Inti ajaran Buddhisme Mahâyâna maupun Theravâda terletak pada empat kesunyataan mulia (the Noble Truths) dan delapan jalan mulia (Noble Eightfold Path); tiga tanda sang wujud (Ti-Lakkhana) yakni :”Dukkha”(suffering), “Anicca (impermanence) dan Anatta (Non-Ego); Hukum karma; pencerahan dan Nirvâna.
Seluruh ajaran Sang Buddha terdiri dari tiga kumpulan buku (Tri-Pitaka yang berarti tiga keranjang. Tiga keranjang kitab itu terdiri dari : (1) Vinaya-Pitaka; yaitu kitab tentang peraturan para bhikku; (2) Sutta-Pitaka, yaitu ceramah, tanya jawab dan perundingan-perundingan serta; (3) Abhidhamma-Pitaka, yaiut uraian tentang kesunyataan terakhir.
Tri-Pitaka juga berisi ajaran tentang empat kesunyataan mulia yaitu: (1) kesunyataan tentang penderitaan (dukkha), (2) kesunyataan tentang asalnya penderitaan (dukkha-samudaya); (3) kesunyataan tentang lenyapnya penderitaan (dukkha-nirodha), dan (4) kesunyataan tentang jalan untuk melenyapkan penderitaan (dukkha-nirodha-gâminĩ-patipadâ), yakni 8 jalan utama, masing-masing (a) pengertian yang benar (sammâ-ditthi); (b) pikiran yang benar (sammâ-sankappa); (c) bicara yang benar (sammâ-vâcâ), (d) perbuatan yang benar (sammâ-kammanta), (e) penghidupan yang benar (sammâ-âjĩva), (f) usaha yang benar (sammâ-vâyâma), (g) perhatian yang benar (sammâ-sati) dan (h) konsentrasi yang benar (sammâ-samâdhi).
Tujuan terakhir Buddhisme dihubungkan dengan pembebasan dari kemelekatan hidup yang tidak sejati. Dalam Buddhisme realisasi tujuan ini disebut Nirvâna atau ke-Buddhaan. Nirvâna adalah kondisi yang terbebas dari diri yang semu atau diri yang ilusif menuju pada Diri atau realitas sejati.

Hobes dan metode resolutif kompulsif


Seperti semua ilmuan abad pertengahan, filsafat Hobes menekankan pentingnya ketepatan metode filsafat untuk memperoleh pengetahuan. Bagi Hobes dan banyak pemikir sezamannya pengetahuan tidaklah dicapai dengan menautkannya pada wewenang atau kewibawaan, melainkan dengan mengoperasikan metode objektif yang beanr. Bagi Hobes sejumlah metode tidak saja penting dalam mencapai pengetahuan namun juga menyediakan kebutuhan praktis yang menyingkirkan spekulasi dan interpretasi subjektif. Para ilmuan sepakat untuk menunjuk metode “resolutive-compositive” sebagai dasar kerja Hobes. Dalam metode ini diyakini, pengetahuan seseorang atas objek pencarian ilmiah memiliki daya pemisah kedalam setiap bagian pengetahuannya, dan selanjutnya, setelah terpisah, disusun kembali sebagai suatu keseluruhan. Dalam metode memisahkan dan mengumpulkan itulah Hobes mengemukakan gagasan dasarnya “what makes man tick?” Dengan memecah commenwealth atas bagian-bagian konsep, ia menyusun commenwealth dalam trilogi akbarnya akan tubuh, penyelidikan atas tubuh manusia dan diakhiri reusme tubuh politik.


Filsafat Politik dan Ilmu politik


Gagasan awal untuk menjawab pertanyaan ini bertolak dari jawaban B.Herry-Priyono (2010:4-8) tentang batasan filsafat politik dan ilmu politik. Filsafat politik didefinisikan Herry-Priyono sebagai filsafat tentang politik atau gejala politik. Meminjam devinisi Miller, Priyono (2010:4) mengartikan filsafat politik sebagai kajian ats hakikat, sebab dan dampak pemerintahan yang baik dan buruk. Definisi ini menegaskan tiga aspek dasar dari kajian filsafat politik. Pertama, kajian atas pemerintahan yang baik dan buruk dengan melihat dampaknya bagi kehidupan manusia. Kedua, filsaft politik mengandaikan bahwa tata pemerintahan yang baik dan buruk bukanlah sebuah nasib. Ketiga, filsafat politik mengandaikan bahwa manusia sanggup membedakan antara pemerintahan yang baik dan buruk.
Sementara ilmu politik sendiri dimaknai sebagai kajian yang menyibukkan dirinya dengan gejala tata pemerintahan, faktor-faktor yang membuat bertahan dan jatuhnya sebuah rezim, dan gejala politik lainnya. 

Dalam hal ini, filsafat politik berbicara tentang nilai (value) dan ilmu politik berbicara tentang fakta (fact). Pernyataan faktual politik merupakan wilayah kajian ilmu politik sementara pernyataan nilai diserahkan pada filsafat politik. Sementara itu harus diakui bahwa kajian ilmah atas gejala politik merupakan sesuatu yang sangat berharga meskipun kajian itu tidak berurusan dengan pertimbangan moral reflektif nilai normatif. Artinya ilmu politik tidak berurusan dengan pertimbangan baik buruk. Alih-alih mencari dalam keterbatasan imu politik filsafat politik tetap memberikan alasan atas kebaikan dan keburukan dalam praktek politik. Filsafat politik dan ilmu politik adalah dua bidang yang saling membutuhkan. Filsafat politik senantiasa menyediakan pada ilmu politik suatu timbangan kelayakan (how tings ought to be) dari sebuah gejala politik. Sementara ilmu politik membantu filsafat untuk mengukuhkan argumen-argumen moralitasnya di atas sejumlah fakta (how thing are) yang terjadi dalam fenomena politik. 

Dari Idea ke Negara

 


(sebuah catatan pendek untuk Dr. Muhadam Labollo)


Sebuah ruangan kecil yang rapih. Minimalis. Tapi juga modern. Di dalamnya tersedia semua atribut intelektual. Rak penuh buku. Komputer. Gambar aktivitas seorang Doktor muda. Lengkap dengan meja elips dimana hampir setiap minggu, Plato’s club, sebuah kelompok diskusi yang digagas Dr. Muhadam Labollo, berkumpul. Menyenangkan menjadi bagian (ikut ambil bagian, merasa ada sebagai bagian, dan berbagi pendapat) kelompok kecil ini. Ada banyak orang dengan pemikiran yang meminjam terminologi Prof. Ndraha “memandang jauh ke depan” yang dapat ditemui disini.

Uniknya, apa yang dibicarakan dalam kelompok kecil ini menjadi tidak biasa bagi siapa saja yang luar biasa kecuali mereka yang merasa menjadi orang biasa tapi tidak biasa-biasa saja. Semua pemikiran di tampung dalam ruang diskusi Plato’s club. Dari pemikiran metafisika hingga praksis aplikatif. Saya pikir, inilah sebabnya, kelompok ini memiliki nafas kuda untuk bertahan di tengah-tengah harapan yang hampir samar. Harapan untuk menemukan solusi bagi pemerintahan yang baik.


Idea Platon

Secara sengaja saya tidak menggunakan istilah Idea Plato. Saya menulisnya Idea Platon karena selayaknya kita menyebut nama filsuf Yunani ini Platon (Πλάτων). Meski terkesan asing, terutama bagi pembaca literatur Inggris dan Indonesia, saya akan terus menggunakan nama Platon sesuai kelayakannya (lihat A.Setyo Wibowo, 2010:15).

Ajaran, atau lebih tepat doktrin, Platon tentang Idea lebih akrab bagi kalangan akademisi dengan sebutan teori tentang idea. Apa yang disebut sebagai teori tentang idea merupakan roh dari semua karya dialog Platon. Teori ini tidak ditemukan secara eksplisit dalam dialog-dialog Platon, namun lebih dirasa sebagai sesuatu yang melekat dalam karyanya.
Dalam “surat ke tujuh”, sebuah karya yang dialamatkan kepada Platon sebagai penulisnya, teori tentang idea dapat ditemukan. “Surat ke tujuh” berisi pembelaan Platon atas aktivitasnya selama ia berada di Sicilia.

Platon menulis :
“Bagi segala sesuatu terdapat tiga hal yang penting jika kita mendekatinya sebagai pengetahuan. Pertama, adalah nama. Kedua, sebuah definisi. Ketiga, suatu gambar imaji.” (342a)”

Apabila ketiga hal di atas terpenuhi maka kita akan mencapai pengetahuan tentang sesuatu. Jadi faktor penting keempat adalah pengetahuan itu sendiri.
Mengikuti teori di atas, Platon memberi contoh. Jika sesorang bicara tentang lingkaran, maka ada 3 langkah menuju pengetahuan tentang lingkaran.

Pertama, adanya nama “lingkaran”. Nama lingkaran akan membedakan antara lingkaran dengan hal lain yang bukan lingkaran.
Kedua, definisi. Diperlukan definisi tentang lingkaran yang berisi gabungan kata benda dan kata kerja. Semisal, lingkaran adalah titik-titik sejajar yang memiliki jarak dengan titik pusat. Titik-titik sejajar itu membentuk sebuah garis yang melingkari bidang antara titik pusat dan titik pembentuk lingkaran.
Ketiga, gambar lingkaran. Melalui gambar, sebuah lingkaran dapat diketahui berbeda dari hal yang bukan lingkaran.

Karena ketiga unsur dasar ini, pengetahuan tentang lingkaran diperoleh. Namun menarik apabila diingat bahwa ada banyak lingkaran. Ada lingkaran berbentuk elips. Ada lingkaran berwarna merah. Ada lingkaran kekuasaan. Begitu seterusnya. Jadi manakah yang disebut lingkaran? Persis disini, kita berjumpa dengan unsur kelima dari pengetahuan: idea.

Idea, dalam pandangan Platon adalah realitas terdalam dari segala sesuatu. Ia dalah subjek tak terpredikat. Subjek tertinggi. Subjek yang tunggal dan utuh. Sementara lingkaran yang kita temui pada empat unsur sebelumnya (nama, definisi, gambar dan pengetahuan) adalah subjek yang menempati tempat predikat. Subjek yang menempati tempat predikat adalah subjek yang memiliki predikat seperti lingkaran berwarna biru, lingkaran berbentuk elips, dan lingkaran kekuasaan.
Subjek tertinggi dari lingkaran adalah idea tentang lingkaran.

Jadi bagaimana idea yang merupakan realitas tertinggi ini dapat berhubungan dengan dunia biasa? Katakanlah, banyak lingkaran? Platon memiliki konstruksi teorinya.
Terdapat enam langkah hubungan idea dan dunia biasa masing-masing :
a.      Prinsip penggunaan komponen yang sama (The principle of Commonality). Manakala sebagian hal merupakan “lingkaran”, maka disana ditemukan adanya partisipasi atau peniruan atas idea tunggal lingkaran;
b.     Prinsip pemisahan (The principle of Separation). Idea tentang “lingkaran” memiliki jarak dengan segala sesuatu yang bernama lingkaran;
c.      Prinsip predikasi mandiri (The principle of Self-Predication). Idea tentang “lingkaran” adalah lingkaran itu sendiri;
d.     Prinsip kemurnian (The principle of Purity). Idea tentang”lingkaran” adalah lingkaran semata-mata;
e.      Prinsip keunikan (The principle of Uniqueness). Hanya idea tentang “lingkaran” yang merupakan realitas, kenyataan bersama-sama dengan lingkaran;
f.      Prinsip keagungan (The principle of Sublimity). Idea tentang “lingkaran” bersifat abadi. Ia tidak dapat dipisahkan, tidak berubah, dan tak terindera.

Tampilan paling menonjol dari teori idea klasik adalah prinsip keagungan (Sublimity). Dalam prinsip ini, hal-hal partikular – saya menyebutnya yang spesifik – berpartisipasi  dalam dunia rendahan yang berubah-ubah dan rusak. Proses partisipasi ke arah menjadi (becoming). Sementara idea berpartisipasi dalam dunia mulia “Ada” (Being) yang tetap abadi. Ide paling agung dari semua idea adalah Kebaikan, yang menduduki peringkat pertama dari hal manapun yang dapat diketahui.

Kesulitan teori idea terletak pada kemiripan prinsip-prinsip itu satu sama lain. Sukar membedakan idea tentang penggunaan komponen yang sama dengan prinsip predikasi mandiri.

Platon membuat aplikasi teori tentang idea dalam semua persoalan filsafat yang ditawarkannya ke ruang diskusi. Ia memberlakukan teori ini sebagai dasar nilai moral, pijakan pengetahuan, dan kesejatian segala sesuatu.

Dalam hubungan subjek-predikat, dapat dilihat bahwa semua hal yang bukan idea bukan lagi merupakan subjek. Sebagai contoh lingkaran elips. Disini idea lingkaran sudah berpartisipasi dalam elips. Akibatnya, lingkaran elips akan menduduki posisi predikat, sementara posisi subjek ditempati idea tentang lingkaran.

Dalam hubungannya dengan kelompok diskusi Plato’s club, tidak dapat disangsikan bahwa idea merupakan pencarian tertinggi. Upaya untuk merekonstruksi pemerintahan, mulai dari ranah metafisika, metodologi, hingga praktek pemerintahan adalah upaya untuk merekonstruksi balik alur idea. Problem berpartisipasinya begitu banyak unsur partikular dalam pemerintahan menyebabkan idea pemerintahan tidak mudah untuk ditemukan. Tetapi tidak pernah sia-sia. Penamaan, pendefinisian dan penggambaran sudah dilakukan. Pengetahuan yang sedang dibangun. Jika semua langkah sudah tercapai, idea akan membuka dirinya sendiri, karena idea tidak tercerap indera.


Republik Platon

Umumnya orang membaca buku Republik (Politea) karya Platon sebagai buku filsafat politik. Sayangnya, kesimpulan ini tidak selalu benar. Republik tidak disasarkan sebagai sebuah proposal negara ideal. Republik sebaliknya, adalah media melalui mana idea Platon dibumikan.

Dalam Republik, epistemologi, metafisika dan etika dibahas untuk menunjukkan tempat bagi kebaikan. Benar bahwa Republik berbicara tentang pengaturan negara pada isu sentralnya, namun pada akhirnya akan terpampang jelas, bagaimana keadilan sebagai unsur kebaikan menjadi tujuan.

Glaucon dan Adeimantus adalah saudara-saudara Platon yang ditampilkan sebagai tokoh yang mempertanyakan keadilan kepada Socrates. Bagi para penggugat Socrates, keadilan didefinisikan sebagai cara menyingkirkan kejahatan. Namun bagi Socrates, keadilan hanya dapat ditegakan melalui tujuan hidup manusia.

Tujuan mana tergambar jelas dari struktur masyarakat kota yang menjamin keadilan. Socrates, atau lebih tepatnya Platon membagi masyarakat atas tiga tingkatan kelas. Pertama adalah kelas pemimpin. Kedua, kelas pekerja. Ketiga, kelas para petani dan budak.
Tiap-tiap kelas, tulis Platon, menggambarkan keadilan sejati manusia dalam pekerjaannya. Kelas pelindung yang terdiri dari para filsuf adalah mereka yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang cukup baik. Karena itu adalah adil apabila kepada mereka diberikan pekerjaan yang berat. Dalam kelas pelindung, hidup nilai kebajikan (wisdom).
Kelas pekerja adalah orang-orang yang terlatih dan senantiasa menggunakan semangat dalam bekerja. Mereka adalah para militer dan pegawai. Kepada mereka diberikan pekerjaan berdasarkan keadilan dengan mengingat bahwa nilai ketabahan (fortitude) merupakan pandu mereka.
Kelas terakhir dimana para pedagang, petani dan budak berada adalah kelas yang kurang terlatih dan kurang terdidik. Kepada mereka diberikan pekerjaan dan tanggung jawab sesuai nilai kesederhanaan (temperance) yang menuntun mereka.
Pada semua nilai, melekat keadilan (justice) sebagai dasarnya. Meski demikian, keadilan akan semakin menipis seiring penurunan kelas. Jadi dalam kelas pelindung ada kelimpahan keadilan, menurun kepada kelas orang terlatih, dan semakin merosot dalam kelas terakhir.


Kelas pelindung dan pekerja memiliki tanggung jawab paling besar untuk menciptakan keadilan. Keadilan mana dapat dicapai apabila hak milik pribadi di hapus dan segala sesuatu bersifat publik. Laki-laki dan perempuan tidak diperkenankan memiliki hak pribadi. Semuanya publik. Termasuk dalam kategori ini istri dan perkawinan. Tidak ada istri bagi seorang laki-laki dalam lembaga perkawinan privat. Semua wanita dewasa adalah istri bagi semua.
Tidak juga ada anak-anak yang dipelihara oleh Ibunya. Setiap anak yang lahir harus diserahkan kepada negara untuk dididik. Kelahiran dikontrol untuk tujuan kemajuan. Teks dan bacaan diseleksi sesuai tujuan, demikian juga musik dan budaya.

Negara Socrates, atau tepatnya Platon, lebih menyerupai negeri otoritarian ketimbang negeri demokraris. Negara dimana segala hal diatur oleh hukum negara. Hukum tentang jumlah harta, hukum tentang perempuan, hukum tentang anak bagi negara, hukum tentang bacaan yang boleh dikonsumsi dan tidak, dan seterusnya.

Banyak pembaca Republik beberapa dekade silam menilai konsep Platon bersifat utopis. Kini, semua orang tahu, bahwa negara Platon dalam “Republik” adalah model negara tetangga Athena : Sparta.
Masyarakat dan negara Sparta diatur dengan cara sebagaimana dilukiskan Platon.
Jadi mengapa Platon mengambil Spartan sebagai model? Karena Platon melihat bahwa Sparta jauh lebih kuat dan stabil terutama setelah periode perang Peloponnesos.

Hukum dalam negara ideal, menentukan isi pemerintahan. Socrates, sekali lagi saya tulis lebih tepatnya Platon, membagi negara atas lima jenis berdasarkan konstitusinya. Pertama, monarchyatau teoc: tempat bagi semua nilai kebaikan dan kebijaksanaan. Kedua, Timocracy:suatu model pemerintahan junta militer yang berlandaskan otoritas yang menyebabkan pembusukan kekuasaan.
Ketiga, Oligarkhi yaitu suatu elit pemimpin negara – yang biasanya juga miiter -  yang berkurang ketekunan dan keutanaan militer.
Keempat adalah demokrasi. Pemimpin dalam negara demokrasi diterima semua pihak. Tetapi ia bukan pemuas keinginan semua pihak.
Bagian kelima adalah despotisme. Ini merupakan model terburuk dari pemerintahan.

Jadi bagaimana kita?
Apakah pemerintahan Indonesia memiliki persyaratan untuk menjadikannya pengetahuan dan pada akhirnya ideal?
Teman-teman di Plato’s club memiliki nama untuk pemerintahan. Juga memiliki definisi. Namun menggambarkan pemerintahan di Indonesia merupakan pekerjaan yang terus dilakukan. Pemerintahan merupa menurut rezim dan semangat zaman. Jadi tidak mudah merupa pemerintahan.

Pada kesulitan inilah pengetahuan pemerintahan terus dikonstruksikan tanpa mengenal lelah. Konstruksi kybernologi telah menetapkan subject matter pengetahuan pemerintahan pada hubungan yang-diperintah dan yang-memerintah. Hubungan yang diandaikan sebagai upaya mengembalikan “eden yang hilang”.

Ketika Ndraha (2005:1) mengkonstruksikan kerangka kybernologi, jelas disana ia melambaikan tangan selamat berpisah dengan ilmu politik. Bukan pada aras teoritis, tetapi pada aras metafisis.
Apa yang saya maksud adalah pengandaian yang berdiri tegak di belakang pemikiran kybernologi berbeda jauh seperti langit dan bumi dengan pengandaian yang berdiri di belakang Leviathan, Thomas Hobbes.
Bagi Hobbes, semua manusia menerima pemerintahan sebagai given dan tak terbantahkan. Karena itu pertanyaan utama Hobbes adalah: apakah ada suatu kondisi dimana manusia dapat hidup tanpa pemerintahan? Apakah manusia dapat hidup tanpa negara?

Hobbes menemukan jawabannya: dapat.
Pertanyaan lanjutannya adalah: seperti apakah suatu masyarakat tanpa pemerintahan? Hobbes menjawab: sebelum adanya negara dan pemerintahan, manusia hidup dalam keadaan alamiah (state of nature). Pada keadaan alamiah maka faktor dominan dalam diri manusia adalah keinginan mempertahankan diri. Karena setiap orang berkeinginan mempertahankan dirinya, maka tiap manusia bersikap sebagai “serigala bagi sesamanya” (homo homini lupus).
Homo homini lupus sebagai sikap dasar manusia dalam kondisi alamiah mendorong terjadinya “perang semua antar semua” (bellum omnium contra omnes).

Untuk keluar dari kondisi ini maka tiap orang akan bersepakat membentuk “perjanjian” yang membatasi nafsunya untuk menyerang yang lain. Pada saat membuat perjanjian seolah-olah satu orang berkata pada yang lain:

“aku memberikan kuasa dan menyerahkan hak untuk menguasai diriku kepada orang itu dan kepada masyarakat ini, asal engkau juga menyerahkan hak untuk menaklukkan dirimu kepadaku dan memberi kuasa untuk mengambil tindakan-tindakan sendiri.” (Hobbes dalam S.P.Lily Tjahjadi, 2004:231)

Akibat perjanjian tiap warga maka negara muncul. Kemunculan negara adalah konsekuensi logis dari adanya perjanjian. Jadi negara bukanlah suatu institusi bentukan. Karena bukan institusi bentukan, kepada negara tidak dapat dituntut pertanggung jawaban apapun. Negara mengatasi semua individu dan bertindak mencegah homo homuni lupus.
Negara, kata Hobbes, lahir seperti Leviathan, yang naik dari dasar samudra begitu tiap orang saling menyerahkan dan memberi haknya dalam state of nature.
Kekuasaan negara bersifat absolut dan hanya akan berakhir manakala warga mengambil kembali haknya dan melepaskan hak orang lain yang diberikan kepadanya.


Taliziduhu Ndraha, memiliki jawaban yang sama dengan Hobbes untuk pertanyaan : apakah ada suatu kondisi dimana manusia dapat hidup tanpa pemerintahan? Apakah manusia dapat hidup tanpa negara?
Ndraha menjawab, meskipun tidak tertuang eksplisit di sana, dapat.
Bagaimana hal itu mungkin?
Ndraha tidak berkeyakinan sama dengan Hobbes akan keadaan kacau balau manusia sebelum negara. Sebaliknya, Ndraha mendaku pada konstruksi antropologis-teologis yang tersimpan dalam legenda agama-agama timur.
Manunusia pranegara adalah manusia yang damai dan sejahtera dalam firdaus indah berkecukupan. Tetapi bersamaan dengan jumlah manusia yang makin banyak, kutuk atas tanah darimana ia berasal, sumber daya yang makin sering dikonsumsi, maka muncul masalah. Masalah itu adalah masalah yang mirip dengan ungkapan ilmu politik “who gets what, when and how?”

Negara bagi Ndraha adalah semata-mata merupakan ruang hidup bersama. Negara ada setelah adanya ruang hidup bermasyarakat dan berbangsa. Setelah hidup bernegara, maka manusia hidup dalam ruang berpemerintah. Jelas disana bahwa negara bukan institusi terakhir dari kesatuan masyarakat. Pemerintahlah institusi paripurna dari keinginan hidup teratur.

Hal yang menarik adalah konstruksi profetis kybernologi dalam bangun pemerintahan. Tidak seperti negara Hobbes yang menguasai semua, pemerintahan Ndraha membawa dalam dirinya perintah untuk mencukupkan semua manusia yang membawa daftar kebutuhan yang berbeda-beda.