Sabtu, 10 Maret 2012

Dari Idea ke Negara

 


(sebuah catatan pendek untuk Dr. Muhadam Labollo)


Sebuah ruangan kecil yang rapih. Minimalis. Tapi juga modern. Di dalamnya tersedia semua atribut intelektual. Rak penuh buku. Komputer. Gambar aktivitas seorang Doktor muda. Lengkap dengan meja elips dimana hampir setiap minggu, Plato’s club, sebuah kelompok diskusi yang digagas Dr. Muhadam Labollo, berkumpul. Menyenangkan menjadi bagian (ikut ambil bagian, merasa ada sebagai bagian, dan berbagi pendapat) kelompok kecil ini. Ada banyak orang dengan pemikiran yang meminjam terminologi Prof. Ndraha “memandang jauh ke depan” yang dapat ditemui disini.

Uniknya, apa yang dibicarakan dalam kelompok kecil ini menjadi tidak biasa bagi siapa saja yang luar biasa kecuali mereka yang merasa menjadi orang biasa tapi tidak biasa-biasa saja. Semua pemikiran di tampung dalam ruang diskusi Plato’s club. Dari pemikiran metafisika hingga praksis aplikatif. Saya pikir, inilah sebabnya, kelompok ini memiliki nafas kuda untuk bertahan di tengah-tengah harapan yang hampir samar. Harapan untuk menemukan solusi bagi pemerintahan yang baik.


Idea Platon

Secara sengaja saya tidak menggunakan istilah Idea Plato. Saya menulisnya Idea Platon karena selayaknya kita menyebut nama filsuf Yunani ini Platon (Πλάτων). Meski terkesan asing, terutama bagi pembaca literatur Inggris dan Indonesia, saya akan terus menggunakan nama Platon sesuai kelayakannya (lihat A.Setyo Wibowo, 2010:15).

Ajaran, atau lebih tepat doktrin, Platon tentang Idea lebih akrab bagi kalangan akademisi dengan sebutan teori tentang idea. Apa yang disebut sebagai teori tentang idea merupakan roh dari semua karya dialog Platon. Teori ini tidak ditemukan secara eksplisit dalam dialog-dialog Platon, namun lebih dirasa sebagai sesuatu yang melekat dalam karyanya.
Dalam “surat ke tujuh”, sebuah karya yang dialamatkan kepada Platon sebagai penulisnya, teori tentang idea dapat ditemukan. “Surat ke tujuh” berisi pembelaan Platon atas aktivitasnya selama ia berada di Sicilia.

Platon menulis :
“Bagi segala sesuatu terdapat tiga hal yang penting jika kita mendekatinya sebagai pengetahuan. Pertama, adalah nama. Kedua, sebuah definisi. Ketiga, suatu gambar imaji.” (342a)”

Apabila ketiga hal di atas terpenuhi maka kita akan mencapai pengetahuan tentang sesuatu. Jadi faktor penting keempat adalah pengetahuan itu sendiri.
Mengikuti teori di atas, Platon memberi contoh. Jika sesorang bicara tentang lingkaran, maka ada 3 langkah menuju pengetahuan tentang lingkaran.

Pertama, adanya nama “lingkaran”. Nama lingkaran akan membedakan antara lingkaran dengan hal lain yang bukan lingkaran.
Kedua, definisi. Diperlukan definisi tentang lingkaran yang berisi gabungan kata benda dan kata kerja. Semisal, lingkaran adalah titik-titik sejajar yang memiliki jarak dengan titik pusat. Titik-titik sejajar itu membentuk sebuah garis yang melingkari bidang antara titik pusat dan titik pembentuk lingkaran.
Ketiga, gambar lingkaran. Melalui gambar, sebuah lingkaran dapat diketahui berbeda dari hal yang bukan lingkaran.

Karena ketiga unsur dasar ini, pengetahuan tentang lingkaran diperoleh. Namun menarik apabila diingat bahwa ada banyak lingkaran. Ada lingkaran berbentuk elips. Ada lingkaran berwarna merah. Ada lingkaran kekuasaan. Begitu seterusnya. Jadi manakah yang disebut lingkaran? Persis disini, kita berjumpa dengan unsur kelima dari pengetahuan: idea.

Idea, dalam pandangan Platon adalah realitas terdalam dari segala sesuatu. Ia dalah subjek tak terpredikat. Subjek tertinggi. Subjek yang tunggal dan utuh. Sementara lingkaran yang kita temui pada empat unsur sebelumnya (nama, definisi, gambar dan pengetahuan) adalah subjek yang menempati tempat predikat. Subjek yang menempati tempat predikat adalah subjek yang memiliki predikat seperti lingkaran berwarna biru, lingkaran berbentuk elips, dan lingkaran kekuasaan.
Subjek tertinggi dari lingkaran adalah idea tentang lingkaran.

Jadi bagaimana idea yang merupakan realitas tertinggi ini dapat berhubungan dengan dunia biasa? Katakanlah, banyak lingkaran? Platon memiliki konstruksi teorinya.
Terdapat enam langkah hubungan idea dan dunia biasa masing-masing :
a.      Prinsip penggunaan komponen yang sama (The principle of Commonality). Manakala sebagian hal merupakan “lingkaran”, maka disana ditemukan adanya partisipasi atau peniruan atas idea tunggal lingkaran;
b.     Prinsip pemisahan (The principle of Separation). Idea tentang “lingkaran” memiliki jarak dengan segala sesuatu yang bernama lingkaran;
c.      Prinsip predikasi mandiri (The principle of Self-Predication). Idea tentang “lingkaran” adalah lingkaran itu sendiri;
d.     Prinsip kemurnian (The principle of Purity). Idea tentang”lingkaran” adalah lingkaran semata-mata;
e.      Prinsip keunikan (The principle of Uniqueness). Hanya idea tentang “lingkaran” yang merupakan realitas, kenyataan bersama-sama dengan lingkaran;
f.      Prinsip keagungan (The principle of Sublimity). Idea tentang “lingkaran” bersifat abadi. Ia tidak dapat dipisahkan, tidak berubah, dan tak terindera.

Tampilan paling menonjol dari teori idea klasik adalah prinsip keagungan (Sublimity). Dalam prinsip ini, hal-hal partikular – saya menyebutnya yang spesifik – berpartisipasi  dalam dunia rendahan yang berubah-ubah dan rusak. Proses partisipasi ke arah menjadi (becoming). Sementara idea berpartisipasi dalam dunia mulia “Ada” (Being) yang tetap abadi. Ide paling agung dari semua idea adalah Kebaikan, yang menduduki peringkat pertama dari hal manapun yang dapat diketahui.

Kesulitan teori idea terletak pada kemiripan prinsip-prinsip itu satu sama lain. Sukar membedakan idea tentang penggunaan komponen yang sama dengan prinsip predikasi mandiri.

Platon membuat aplikasi teori tentang idea dalam semua persoalan filsafat yang ditawarkannya ke ruang diskusi. Ia memberlakukan teori ini sebagai dasar nilai moral, pijakan pengetahuan, dan kesejatian segala sesuatu.

Dalam hubungan subjek-predikat, dapat dilihat bahwa semua hal yang bukan idea bukan lagi merupakan subjek. Sebagai contoh lingkaran elips. Disini idea lingkaran sudah berpartisipasi dalam elips. Akibatnya, lingkaran elips akan menduduki posisi predikat, sementara posisi subjek ditempati idea tentang lingkaran.

Dalam hubungannya dengan kelompok diskusi Plato’s club, tidak dapat disangsikan bahwa idea merupakan pencarian tertinggi. Upaya untuk merekonstruksi pemerintahan, mulai dari ranah metafisika, metodologi, hingga praktek pemerintahan adalah upaya untuk merekonstruksi balik alur idea. Problem berpartisipasinya begitu banyak unsur partikular dalam pemerintahan menyebabkan idea pemerintahan tidak mudah untuk ditemukan. Tetapi tidak pernah sia-sia. Penamaan, pendefinisian dan penggambaran sudah dilakukan. Pengetahuan yang sedang dibangun. Jika semua langkah sudah tercapai, idea akan membuka dirinya sendiri, karena idea tidak tercerap indera.


Republik Platon

Umumnya orang membaca buku Republik (Politea) karya Platon sebagai buku filsafat politik. Sayangnya, kesimpulan ini tidak selalu benar. Republik tidak disasarkan sebagai sebuah proposal negara ideal. Republik sebaliknya, adalah media melalui mana idea Platon dibumikan.

Dalam Republik, epistemologi, metafisika dan etika dibahas untuk menunjukkan tempat bagi kebaikan. Benar bahwa Republik berbicara tentang pengaturan negara pada isu sentralnya, namun pada akhirnya akan terpampang jelas, bagaimana keadilan sebagai unsur kebaikan menjadi tujuan.

Glaucon dan Adeimantus adalah saudara-saudara Platon yang ditampilkan sebagai tokoh yang mempertanyakan keadilan kepada Socrates. Bagi para penggugat Socrates, keadilan didefinisikan sebagai cara menyingkirkan kejahatan. Namun bagi Socrates, keadilan hanya dapat ditegakan melalui tujuan hidup manusia.

Tujuan mana tergambar jelas dari struktur masyarakat kota yang menjamin keadilan. Socrates, atau lebih tepatnya Platon membagi masyarakat atas tiga tingkatan kelas. Pertama adalah kelas pemimpin. Kedua, kelas pekerja. Ketiga, kelas para petani dan budak.
Tiap-tiap kelas, tulis Platon, menggambarkan keadilan sejati manusia dalam pekerjaannya. Kelas pelindung yang terdiri dari para filsuf adalah mereka yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang cukup baik. Karena itu adalah adil apabila kepada mereka diberikan pekerjaan yang berat. Dalam kelas pelindung, hidup nilai kebajikan (wisdom).
Kelas pekerja adalah orang-orang yang terlatih dan senantiasa menggunakan semangat dalam bekerja. Mereka adalah para militer dan pegawai. Kepada mereka diberikan pekerjaan berdasarkan keadilan dengan mengingat bahwa nilai ketabahan (fortitude) merupakan pandu mereka.
Kelas terakhir dimana para pedagang, petani dan budak berada adalah kelas yang kurang terlatih dan kurang terdidik. Kepada mereka diberikan pekerjaan dan tanggung jawab sesuai nilai kesederhanaan (temperance) yang menuntun mereka.
Pada semua nilai, melekat keadilan (justice) sebagai dasarnya. Meski demikian, keadilan akan semakin menipis seiring penurunan kelas. Jadi dalam kelas pelindung ada kelimpahan keadilan, menurun kepada kelas orang terlatih, dan semakin merosot dalam kelas terakhir.


Kelas pelindung dan pekerja memiliki tanggung jawab paling besar untuk menciptakan keadilan. Keadilan mana dapat dicapai apabila hak milik pribadi di hapus dan segala sesuatu bersifat publik. Laki-laki dan perempuan tidak diperkenankan memiliki hak pribadi. Semuanya publik. Termasuk dalam kategori ini istri dan perkawinan. Tidak ada istri bagi seorang laki-laki dalam lembaga perkawinan privat. Semua wanita dewasa adalah istri bagi semua.
Tidak juga ada anak-anak yang dipelihara oleh Ibunya. Setiap anak yang lahir harus diserahkan kepada negara untuk dididik. Kelahiran dikontrol untuk tujuan kemajuan. Teks dan bacaan diseleksi sesuai tujuan, demikian juga musik dan budaya.

Negara Socrates, atau tepatnya Platon, lebih menyerupai negeri otoritarian ketimbang negeri demokraris. Negara dimana segala hal diatur oleh hukum negara. Hukum tentang jumlah harta, hukum tentang perempuan, hukum tentang anak bagi negara, hukum tentang bacaan yang boleh dikonsumsi dan tidak, dan seterusnya.

Banyak pembaca Republik beberapa dekade silam menilai konsep Platon bersifat utopis. Kini, semua orang tahu, bahwa negara Platon dalam “Republik” adalah model negara tetangga Athena : Sparta.
Masyarakat dan negara Sparta diatur dengan cara sebagaimana dilukiskan Platon.
Jadi mengapa Platon mengambil Spartan sebagai model? Karena Platon melihat bahwa Sparta jauh lebih kuat dan stabil terutama setelah periode perang Peloponnesos.

Hukum dalam negara ideal, menentukan isi pemerintahan. Socrates, sekali lagi saya tulis lebih tepatnya Platon, membagi negara atas lima jenis berdasarkan konstitusinya. Pertama, monarchyatau teoc: tempat bagi semua nilai kebaikan dan kebijaksanaan. Kedua, Timocracy:suatu model pemerintahan junta militer yang berlandaskan otoritas yang menyebabkan pembusukan kekuasaan.
Ketiga, Oligarkhi yaitu suatu elit pemimpin negara – yang biasanya juga miiter -  yang berkurang ketekunan dan keutanaan militer.
Keempat adalah demokrasi. Pemimpin dalam negara demokrasi diterima semua pihak. Tetapi ia bukan pemuas keinginan semua pihak.
Bagian kelima adalah despotisme. Ini merupakan model terburuk dari pemerintahan.

Jadi bagaimana kita?
Apakah pemerintahan Indonesia memiliki persyaratan untuk menjadikannya pengetahuan dan pada akhirnya ideal?
Teman-teman di Plato’s club memiliki nama untuk pemerintahan. Juga memiliki definisi. Namun menggambarkan pemerintahan di Indonesia merupakan pekerjaan yang terus dilakukan. Pemerintahan merupa menurut rezim dan semangat zaman. Jadi tidak mudah merupa pemerintahan.

Pada kesulitan inilah pengetahuan pemerintahan terus dikonstruksikan tanpa mengenal lelah. Konstruksi kybernologi telah menetapkan subject matter pengetahuan pemerintahan pada hubungan yang-diperintah dan yang-memerintah. Hubungan yang diandaikan sebagai upaya mengembalikan “eden yang hilang”.

Ketika Ndraha (2005:1) mengkonstruksikan kerangka kybernologi, jelas disana ia melambaikan tangan selamat berpisah dengan ilmu politik. Bukan pada aras teoritis, tetapi pada aras metafisis.
Apa yang saya maksud adalah pengandaian yang berdiri tegak di belakang pemikiran kybernologi berbeda jauh seperti langit dan bumi dengan pengandaian yang berdiri di belakang Leviathan, Thomas Hobbes.
Bagi Hobbes, semua manusia menerima pemerintahan sebagai given dan tak terbantahkan. Karena itu pertanyaan utama Hobbes adalah: apakah ada suatu kondisi dimana manusia dapat hidup tanpa pemerintahan? Apakah manusia dapat hidup tanpa negara?

Hobbes menemukan jawabannya: dapat.
Pertanyaan lanjutannya adalah: seperti apakah suatu masyarakat tanpa pemerintahan? Hobbes menjawab: sebelum adanya negara dan pemerintahan, manusia hidup dalam keadaan alamiah (state of nature). Pada keadaan alamiah maka faktor dominan dalam diri manusia adalah keinginan mempertahankan diri. Karena setiap orang berkeinginan mempertahankan dirinya, maka tiap manusia bersikap sebagai “serigala bagi sesamanya” (homo homini lupus).
Homo homini lupus sebagai sikap dasar manusia dalam kondisi alamiah mendorong terjadinya “perang semua antar semua” (bellum omnium contra omnes).

Untuk keluar dari kondisi ini maka tiap orang akan bersepakat membentuk “perjanjian” yang membatasi nafsunya untuk menyerang yang lain. Pada saat membuat perjanjian seolah-olah satu orang berkata pada yang lain:

“aku memberikan kuasa dan menyerahkan hak untuk menguasai diriku kepada orang itu dan kepada masyarakat ini, asal engkau juga menyerahkan hak untuk menaklukkan dirimu kepadaku dan memberi kuasa untuk mengambil tindakan-tindakan sendiri.” (Hobbes dalam S.P.Lily Tjahjadi, 2004:231)

Akibat perjanjian tiap warga maka negara muncul. Kemunculan negara adalah konsekuensi logis dari adanya perjanjian. Jadi negara bukanlah suatu institusi bentukan. Karena bukan institusi bentukan, kepada negara tidak dapat dituntut pertanggung jawaban apapun. Negara mengatasi semua individu dan bertindak mencegah homo homuni lupus.
Negara, kata Hobbes, lahir seperti Leviathan, yang naik dari dasar samudra begitu tiap orang saling menyerahkan dan memberi haknya dalam state of nature.
Kekuasaan negara bersifat absolut dan hanya akan berakhir manakala warga mengambil kembali haknya dan melepaskan hak orang lain yang diberikan kepadanya.


Taliziduhu Ndraha, memiliki jawaban yang sama dengan Hobbes untuk pertanyaan : apakah ada suatu kondisi dimana manusia dapat hidup tanpa pemerintahan? Apakah manusia dapat hidup tanpa negara?
Ndraha menjawab, meskipun tidak tertuang eksplisit di sana, dapat.
Bagaimana hal itu mungkin?
Ndraha tidak berkeyakinan sama dengan Hobbes akan keadaan kacau balau manusia sebelum negara. Sebaliknya, Ndraha mendaku pada konstruksi antropologis-teologis yang tersimpan dalam legenda agama-agama timur.
Manunusia pranegara adalah manusia yang damai dan sejahtera dalam firdaus indah berkecukupan. Tetapi bersamaan dengan jumlah manusia yang makin banyak, kutuk atas tanah darimana ia berasal, sumber daya yang makin sering dikonsumsi, maka muncul masalah. Masalah itu adalah masalah yang mirip dengan ungkapan ilmu politik “who gets what, when and how?”

Negara bagi Ndraha adalah semata-mata merupakan ruang hidup bersama. Negara ada setelah adanya ruang hidup bermasyarakat dan berbangsa. Setelah hidup bernegara, maka manusia hidup dalam ruang berpemerintah. Jelas disana bahwa negara bukan institusi terakhir dari kesatuan masyarakat. Pemerintahlah institusi paripurna dari keinginan hidup teratur.

Hal yang menarik adalah konstruksi profetis kybernologi dalam bangun pemerintahan. Tidak seperti negara Hobbes yang menguasai semua, pemerintahan Ndraha membawa dalam dirinya perintah untuk mencukupkan semua manusia yang membawa daftar kebutuhan yang berbeda-beda.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar