(sebuah catatan pendek untuk Dr. Muhadam Labollo)
Sebuah
ruangan kecil yang rapih. Minimalis. Tapi juga modern. Di dalamnya
tersedia semua atribut intelektual. Rak penuh buku. Komputer. Gambar
aktivitas seorang Doktor muda. Lengkap dengan meja elips dimana hampir
setiap minggu, Plato’s club, sebuah kelompok diskusi yang digagas Dr.
Muhadam Labollo, berkumpul. Menyenangkan menjadi bagian (ikut ambil
bagian, merasa ada sebagai bagian, dan berbagi pendapat) kelompok kecil
ini. Ada banyak orang dengan pemikiran yang meminjam terminologi Prof.
Ndraha “memandang jauh ke depan” yang dapat ditemui disini.
Uniknya,
apa yang dibicarakan dalam kelompok kecil ini menjadi tidak biasa bagi
siapa saja yang luar biasa kecuali mereka yang merasa menjadi orang
biasa tapi tidak biasa-biasa saja. Semua pemikiran di tampung dalam
ruang diskusi Plato’s club. Dari pemikiran metafisika hingga praksis
aplikatif. Saya pikir, inilah sebabnya, kelompok ini memiliki nafas kuda
untuk bertahan di tengah-tengah harapan yang hampir samar. Harapan
untuk menemukan solusi bagi pemerintahan yang baik.
Idea Platon
Secara
sengaja saya tidak menggunakan istilah Idea Plato. Saya menulisnya Idea
Platon karena selayaknya kita menyebut nama filsuf Yunani ini Platon (Πλάτων).
Meski terkesan asing, terutama bagi pembaca literatur Inggris dan
Indonesia, saya akan terus menggunakan nama Platon sesuai kelayakannya
(lihat A.Setyo Wibowo, 2010:15).
Ajaran,
atau lebih tepat doktrin, Platon tentang Idea lebih akrab bagi kalangan
akademisi dengan sebutan teori tentang idea. Apa yang disebut sebagai
teori tentang idea merupakan roh dari semua karya dialog Platon. Teori
ini tidak ditemukan secara eksplisit dalam dialog-dialog Platon, namun
lebih dirasa sebagai sesuatu yang melekat dalam karyanya.
Dalam
“surat ke tujuh”, sebuah karya yang dialamatkan kepada Platon sebagai
penulisnya, teori tentang idea dapat ditemukan. “Surat ke tujuh” berisi
pembelaan Platon atas aktivitasnya selama ia berada di Sicilia.
Platon menulis :
“Bagi
segala sesuatu terdapat tiga hal yang penting jika kita mendekatinya
sebagai pengetahuan. Pertama, adalah nama. Kedua, sebuah definisi.
Ketiga, suatu gambar imaji.” (342a)”
Apabila
ketiga hal di atas terpenuhi maka kita akan mencapai pengetahuan
tentang sesuatu. Jadi faktor penting keempat adalah pengetahuan itu
sendiri.
Mengikuti
teori di atas, Platon memberi contoh. Jika sesorang bicara tentang
lingkaran, maka ada 3 langkah menuju pengetahuan tentang lingkaran.
Pertama, adanya nama “lingkaran”. Nama lingkaran akan membedakan antara lingkaran dengan hal lain yang bukan lingkaran.
Kedua,
definisi. Diperlukan definisi tentang lingkaran yang berisi gabungan
kata benda dan kata kerja. Semisal, lingkaran adalah titik-titik sejajar
yang memiliki jarak dengan titik pusat. Titik-titik sejajar itu
membentuk sebuah garis yang melingkari bidang antara titik pusat dan
titik pembentuk lingkaran.
Ketiga, gambar lingkaran. Melalui gambar, sebuah lingkaran dapat diketahui berbeda dari hal yang bukan lingkaran.
Karena
ketiga unsur dasar ini, pengetahuan tentang lingkaran diperoleh. Namun
menarik apabila diingat bahwa ada banyak lingkaran. Ada lingkaran
berbentuk elips. Ada lingkaran berwarna merah. Ada lingkaran kekuasaan.
Begitu seterusnya. Jadi manakah yang disebut lingkaran? Persis disini,
kita berjumpa dengan unsur kelima dari pengetahuan: idea.
Idea,
dalam pandangan Platon adalah realitas terdalam dari segala sesuatu. Ia
dalah subjek tak terpredikat. Subjek tertinggi. Subjek yang tunggal dan
utuh. Sementara lingkaran yang kita temui pada empat unsur sebelumnya
(nama, definisi, gambar dan pengetahuan) adalah subjek yang menempati
tempat predikat. Subjek yang menempati tempat predikat adalah subjek
yang memiliki predikat seperti lingkaran berwarna biru, lingkaran
berbentuk elips, dan lingkaran kekuasaan.
Subjek tertinggi dari lingkaran adalah idea tentang lingkaran.
Jadi
bagaimana idea yang merupakan realitas tertinggi ini dapat berhubungan
dengan dunia biasa? Katakanlah, banyak lingkaran? Platon memiliki
konstruksi teorinya.
Terdapat enam langkah hubungan idea dan dunia biasa masing-masing :
a. Prinsip penggunaan komponen yang sama (The principle of Commonality).
Manakala sebagian hal merupakan “lingkaran”, maka disana ditemukan
adanya partisipasi atau peniruan atas idea tunggal lingkaran;
b. Prinsip pemisahan (The principle of Separation). Idea tentang “lingkaran” memiliki jarak dengan segala sesuatu yang bernama lingkaran;
c. Prinsip predikasi mandiri (The principle of Self-Predication). Idea tentang “lingkaran” adalah lingkaran itu sendiri;
d. Prinsip kemurnian (The principle of Purity). Idea tentang”lingkaran” adalah lingkaran semata-mata;
e. Prinsip keunikan (The principle of Uniqueness). Hanya idea tentang “lingkaran” yang merupakan realitas, kenyataan bersama-sama dengan lingkaran;
f. Prinsip keagungan (The principle of Sublimity). Idea tentang “lingkaran” bersifat abadi. Ia tidak dapat dipisahkan, tidak berubah, dan tak terindera.
Tampilan paling menonjol dari teori idea klasik adalah prinsip keagungan (Sublimity). Dalam prinsip ini, hal-hal partikular – saya menyebutnya yang spesifik – berpartisipasi dalam dunia rendahan yang berubah-ubah dan rusak. Proses partisipasi ke arah menjadi (becoming). Sementara idea berpartisipasi dalam dunia mulia “Ada” (Being)
yang tetap abadi. Ide paling agung dari semua idea adalah Kebaikan,
yang menduduki peringkat pertama dari hal manapun yang dapat diketahui.
Kesulitan
teori idea terletak pada kemiripan prinsip-prinsip itu satu sama lain.
Sukar membedakan idea tentang penggunaan komponen yang sama dengan
prinsip predikasi mandiri.
Platon
membuat aplikasi teori tentang idea dalam semua persoalan filsafat yang
ditawarkannya ke ruang diskusi. Ia memberlakukan teori ini sebagai
dasar nilai moral, pijakan pengetahuan, dan kesejatian segala sesuatu.
Dalam
hubungan subjek-predikat, dapat dilihat bahwa semua hal yang bukan idea
bukan lagi merupakan subjek. Sebagai contoh lingkaran elips. Disini
idea lingkaran sudah berpartisipasi dalam elips. Akibatnya, lingkaran
elips akan menduduki posisi predikat, sementara posisi subjek ditempati
idea tentang lingkaran.
Dalam
hubungannya dengan kelompok diskusi Plato’s club, tidak dapat
disangsikan bahwa idea merupakan pencarian tertinggi. Upaya untuk
merekonstruksi pemerintahan, mulai dari ranah metafisika, metodologi,
hingga praktek pemerintahan adalah upaya untuk merekonstruksi balik alur
idea. Problem berpartisipasinya begitu banyak unsur partikular dalam
pemerintahan menyebabkan idea pemerintahan tidak mudah untuk ditemukan.
Tetapi tidak pernah sia-sia. Penamaan, pendefinisian dan penggambaran
sudah dilakukan. Pengetahuan yang sedang dibangun. Jika semua langkah
sudah tercapai, idea akan membuka dirinya sendiri, karena idea tidak
tercerap indera.
Republik Platon
Umumnya
orang membaca buku Republik (Politea) karya Platon sebagai buku
filsafat politik. Sayangnya, kesimpulan ini tidak selalu benar. Republik
tidak disasarkan sebagai sebuah proposal negara ideal. Republik
sebaliknya, adalah media melalui mana idea Platon dibumikan.
Dalam
Republik, epistemologi, metafisika dan etika dibahas untuk menunjukkan
tempat bagi kebaikan. Benar bahwa Republik berbicara tentang pengaturan
negara pada isu sentralnya, namun pada akhirnya akan terpampang jelas,
bagaimana keadilan sebagai unsur kebaikan menjadi tujuan.
Glaucon
dan Adeimantus adalah saudara-saudara Platon yang ditampilkan sebagai
tokoh yang mempertanyakan keadilan kepada Socrates. Bagi para penggugat
Socrates, keadilan didefinisikan sebagai cara menyingkirkan kejahatan.
Namun bagi Socrates, keadilan hanya dapat ditegakan melalui tujuan hidup
manusia.
Tujuan
mana tergambar jelas dari struktur masyarakat kota yang menjamin
keadilan. Socrates, atau lebih tepatnya Platon membagi masyarakat atas
tiga tingkatan kelas. Pertama adalah kelas pemimpin. Kedua, kelas
pekerja. Ketiga, kelas para petani dan budak.
Tiap-tiap
kelas, tulis Platon, menggambarkan keadilan sejati manusia dalam
pekerjaannya. Kelas pelindung yang terdiri dari para filsuf adalah
mereka yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang cukup baik. Karena
itu adalah adil apabila kepada mereka diberikan pekerjaan yang berat.
Dalam kelas pelindung, hidup nilai kebajikan (wisdom).
Kelas
pekerja adalah orang-orang yang terlatih dan senantiasa menggunakan
semangat dalam bekerja. Mereka adalah para militer dan pegawai. Kepada
mereka diberikan pekerjaan berdasarkan keadilan dengan mengingat bahwa
nilai ketabahan (fortitude) merupakan pandu mereka.
Kelas
terakhir dimana para pedagang, petani dan budak berada adalah kelas
yang kurang terlatih dan kurang terdidik. Kepada mereka diberikan
pekerjaan dan tanggung jawab sesuai nilai kesederhanaan (temperance) yang menuntun mereka.
Pada semua nilai, melekat keadilan (justice)
sebagai dasarnya. Meski demikian, keadilan akan semakin menipis seiring
penurunan kelas. Jadi dalam kelas pelindung ada kelimpahan keadilan,
menurun kepada kelas orang terlatih, dan semakin merosot dalam kelas
terakhir.
Kelas
pelindung dan pekerja memiliki tanggung jawab paling besar untuk
menciptakan keadilan. Keadilan mana dapat dicapai apabila hak milik
pribadi di hapus dan segala sesuatu bersifat publik. Laki-laki dan
perempuan tidak diperkenankan memiliki hak pribadi. Semuanya publik.
Termasuk dalam kategori ini istri dan perkawinan. Tidak ada istri bagi
seorang laki-laki dalam lembaga perkawinan privat. Semua wanita dewasa
adalah istri bagi semua.
Tidak
juga ada anak-anak yang dipelihara oleh Ibunya. Setiap anak yang lahir
harus diserahkan kepada negara untuk dididik. Kelahiran dikontrol untuk
tujuan kemajuan. Teks dan bacaan diseleksi sesuai tujuan, demikian juga
musik dan budaya.
Negara
Socrates, atau tepatnya Platon, lebih menyerupai negeri otoritarian
ketimbang negeri demokraris. Negara dimana segala hal diatur oleh hukum
negara. Hukum tentang jumlah harta, hukum tentang perempuan, hukum
tentang anak bagi negara, hukum tentang bacaan yang boleh dikonsumsi dan
tidak, dan seterusnya.
Banyak
pembaca Republik beberapa dekade silam menilai konsep Platon bersifat
utopis. Kini, semua orang tahu, bahwa negara Platon dalam “Republik”
adalah model negara tetangga Athena : Sparta.
Masyarakat dan negara Sparta diatur dengan cara sebagaimana dilukiskan Platon.
Jadi
mengapa Platon mengambil Spartan sebagai model? Karena Platon melihat
bahwa Sparta jauh lebih kuat dan stabil terutama setelah periode perang
Peloponnesos.
Hukum
dalam negara ideal, menentukan isi pemerintahan. Socrates, sekali lagi
saya tulis lebih tepatnya Platon, membagi negara atas lima jenis
berdasarkan konstitusinya. Pertama, monarchyatau teoc: tempat bagi semua
nilai kebaikan dan kebijaksanaan. Kedua, Timocracy:suatu model
pemerintahan junta militer yang berlandaskan otoritas yang menyebabkan
pembusukan kekuasaan.
Ketiga, Oligarkhi yaitu suatu elit pemimpin negara – yang biasanya juga miiter - yang berkurang ketekunan dan keutanaan militer.
Keempat adalah demokrasi. Pemimpin dalam negara demokrasi diterima semua pihak. Tetapi ia bukan pemuas keinginan semua pihak.
Bagian kelima adalah despotisme. Ini merupakan model terburuk dari pemerintahan.
Jadi bagaimana kita?
Apakah pemerintahan Indonesia memiliki persyaratan untuk menjadikannya pengetahuan dan pada akhirnya ideal?
Teman-teman di Plato’s club
memiliki nama untuk pemerintahan. Juga memiliki definisi. Namun
menggambarkan pemerintahan di Indonesia merupakan pekerjaan yang terus
dilakukan. Pemerintahan merupa menurut rezim dan semangat zaman. Jadi
tidak mudah merupa pemerintahan.
Pada kesulitan inilah pengetahuan pemerintahan terus dikonstruksikan tanpa mengenal lelah. Konstruksi kybernologi telah menetapkan subject matter pengetahuan pemerintahan pada hubungan yang-diperintah dan yang-memerintah. Hubungan yang diandaikan sebagai upaya mengembalikan “eden yang hilang”.
Ketika
Ndraha (2005:1) mengkonstruksikan kerangka kybernologi, jelas disana ia
melambaikan tangan selamat berpisah dengan ilmu politik. Bukan pada
aras teoritis, tetapi pada aras metafisis.
Apa
yang saya maksud adalah pengandaian yang berdiri tegak di belakang
pemikiran kybernologi berbeda jauh seperti langit dan bumi dengan
pengandaian yang berdiri di belakang Leviathan, Thomas Hobbes.
Bagi Hobbes, semua manusia menerima pemerintahan sebagai given dan tak terbantahkan. Karena itu pertanyaan utama Hobbes adalah: apakah ada suatu kondisi dimana manusia dapat hidup tanpa pemerintahan? Apakah manusia dapat hidup tanpa negara?
Hobbes menemukan jawabannya: dapat.
Pertanyaan
lanjutannya adalah: seperti apakah suatu masyarakat tanpa pemerintahan?
Hobbes menjawab: sebelum adanya negara dan pemerintahan, manusia hidup
dalam keadaan alamiah (state of nature).
Pada keadaan alamiah maka faktor dominan dalam diri manusia adalah
keinginan mempertahankan diri. Karena setiap orang berkeinginan
mempertahankan dirinya, maka tiap manusia bersikap sebagai “serigala
bagi sesamanya” (homo homini lupus).
Homo homini lupus sebagai sikap dasar manusia dalam kondisi alamiah mendorong terjadinya “perang semua antar semua” (bellum omnium contra omnes).
Untuk
keluar dari kondisi ini maka tiap orang akan bersepakat membentuk
“perjanjian” yang membatasi nafsunya untuk menyerang yang lain. Pada
saat membuat perjanjian seolah-olah satu orang berkata pada yang lain:
“aku
memberikan kuasa dan menyerahkan hak untuk menguasai diriku kepada
orang itu dan kepada masyarakat ini, asal engkau juga menyerahkan hak
untuk menaklukkan dirimu kepadaku dan memberi kuasa untuk mengambil
tindakan-tindakan sendiri.” (Hobbes dalam S.P.Lily Tjahjadi, 2004:231)
Akibat
perjanjian tiap warga maka negara muncul. Kemunculan negara adalah
konsekuensi logis dari adanya perjanjian. Jadi negara bukanlah suatu
institusi bentukan. Karena bukan institusi bentukan, kepada negara tidak
dapat dituntut pertanggung jawaban apapun. Negara mengatasi semua
individu dan bertindak mencegah homo homuni lupus.
Negara, kata Hobbes, lahir seperti Leviathan, yang naik dari dasar samudra begitu tiap orang saling menyerahkan dan memberi haknya dalam state of nature.
Kekuasaan
negara bersifat absolut dan hanya akan berakhir manakala warga
mengambil kembali haknya dan melepaskan hak orang lain yang diberikan
kepadanya.
Taliziduhu Ndraha, memiliki jawaban yang sama dengan Hobbes untuk pertanyaan : apakah ada suatu kondisi dimana manusia dapat hidup tanpa pemerintahan? Apakah manusia dapat hidup tanpa negara?
Ndraha menjawab, meskipun tidak tertuang eksplisit di sana, dapat.
Bagaimana hal itu mungkin?
Ndraha
tidak berkeyakinan sama dengan Hobbes akan keadaan kacau balau manusia
sebelum negara. Sebaliknya, Ndraha mendaku pada konstruksi
antropologis-teologis yang tersimpan dalam legenda agama-agama timur.
Manunusia
pranegara adalah manusia yang damai dan sejahtera dalam firdaus indah
berkecukupan. Tetapi bersamaan dengan jumlah manusia yang makin banyak,
kutuk atas tanah darimana ia berasal, sumber daya yang makin sering
dikonsumsi, maka muncul masalah. Masalah itu adalah masalah yang mirip
dengan ungkapan ilmu politik “who gets what, when and how?”
Negara
bagi Ndraha adalah semata-mata merupakan ruang hidup bersama. Negara
ada setelah adanya ruang hidup bermasyarakat dan berbangsa. Setelah
hidup bernegara, maka manusia hidup dalam ruang berpemerintah. Jelas
disana bahwa negara bukan institusi terakhir dari kesatuan masyarakat.
Pemerintahlah institusi paripurna dari keinginan hidup teratur.
Hal
yang menarik adalah konstruksi profetis kybernologi dalam bangun
pemerintahan. Tidak seperti negara Hobbes yang menguasai semua,
pemerintahan Ndraha membawa dalam dirinya perintah untuk mencukupkan
semua manusia yang membawa daftar kebutuhan yang berbeda-beda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar